Pemkab Wonosobo Terapkan TNDE dan SRIKANDI
Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dan pengelolaan arsip melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan solusi nyata dalam menjawab akselerasi dan perluasan kemajuan teknologi informasi dalam mengoptimalkan pengelolaan dokumen serta korespondensi dinas secara elektronik.
Hal tersebut, disampaikan Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein saat membuka Bimbingan Teknis dan Penandatanganan Komitmen Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dan pengelolaan arsip melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Kamis (6/3/2025) di Ruang Mangunkusuma Setda,
Menurut Husein, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi dan kearsipan berbasis elektronik.
“Penggunaan aplikasi SRIKANDI tidak hanya mempermudah pengelolaan arsip dinamis, tetapi juga membawa manfaat besar dalam efisiensi anggaran, khususnya dalam mengurangi penggunaan kertas dan alat tulis kantor,” tambahnya.
Wabup berharap, implementasi SRIKANDI dapat berjalan dengan optimal di seluruh perangkat daerah, membawa manfaat nyata dalam tata kelola persuratan dan kearsipan, serta memperkuat ekosistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih modern dan terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo Zulfa Akhsan Alim Kurniawan, menambahkan, penerapan TNDE melalui SRIKANDI sejak 1 Februari 2024 masih belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh peralihan dari SRIKANDI versi 2 ke SRIKANDI versi 3 yang dimulai pada 17 Februari 2024, turut disertai dengan beberapa kendala teknis. Gangguan tersebut menyebabkan lambatnya akses menu dalam aplikasi serta adanya serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), sehingga layanan SRIKANDI sempat tidak dapat diakses secara keseluruhan.
“Bimbingan teknis yang menghadirkan narasumber dari Jakarta bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah dalam menerapkan sistem tata naskah dinas elektronik (TNDE) dan pengelolaan arsip secara digital menggunakan SRIKANDI. Menyeragamkan dan meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan dengan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Dengan adanya sistem TNDE dan SRIKANDI, proses administrasi menjadi lebih cepat dan hemat biaya, terutama dalam hal pengelolaan dokumen dan arsip,” jelas Zulfa.
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berupaya mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI dalam pengelolaan naskah dinas. Dilaporkan, hingga Oktober 2024, Sekretariat Daerah tercatat 115 naskah keluar, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) 702 naskah keluar, Dinas Kesehatan (Dinkes) 20 naskah keluar, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) 253 naskah keluar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) 37 naskah keluar, dan Puskesmas Kalikajar 71 naskah keluar.
“Ke depan, kita akan terus menyempurnakan penerapan TNDE melalui SRIKANDI, agar dapat berjalan lebih baik dan lebih maksimal, melalui kerja sama dan dukungan dari seluruh jajaran perangkat daerah, saya harap sistem ini akan memberikan manfaat besar bagi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan di Kabupaten Wonosobo,” pungkasnya.
0 Komentar