Lewati ke konten utama

Penambangan Pasir Liar Di Blok Sigorok Harus Berhenti

Admin
30 kali dilihat

Dalam pertemuan di aula kantor Satpol PP, yang dihadiri Kepala Balai ESDM Wilayah Serayu Selatan, Ir Sunarso MT tersebut, para penambang beserta pemilik alat berat dan segenap perangkat Desa Sigedang kembali diminta untuk menghentikan segala bentuk panambangan material di Blok Sigorok. Sunarso, yang bersama jajarannya telah melakukan monitoring di Blok Sigorok, mengaku menemukan bukti faktual bahwa di lahan seluas 8000 meter persegi itu memang terjadi aktivitas yang bertentangan dengan Undang-Undang Lingkungan maupun aturan terkait tata ruang dan wilayah. Hal itu, menurut Sunarso tak lepas dari kegiatan para penambang yang telah memindahkan material berupa pasir dan batu dari lokasi, padahal tidak memiliki ijin penambangan. Kondisi tersebut, menurut Sunarso tak dapat dibiarkan, mengingat dampak yang ditimbulkan bisa berakibat pada kerusakan lingkungan dan terancamnya mata air. Karena itu, secara tegas Sunarso merekomendasikan untuk mengeluarkan alat berat dan menghentikan segala aktivitas penambangan. Bila rekomendasi tidak diindahkan, Sunarso mengaku tak segan untuk berkoordinasi dengan kepolisian daerah (Polda) dan memberlakukan sanksi berupa penyitaan alat berat.

Menanggapi rekomendasi Sunarso itu, Giyanto selaku pemilik alat berat menyatakan kesanggupan untuk mengeluarkan seluruh peralatan di Blok Sigorok, maksimal Kamis (27/11) malam. Namun demikian, segenap perangkat Desa Sigedang meminta agar Pemkab Wonosobo melalui Dinas atau Instansi terkait segera melakukan tindakan konkret untuk menyingkirkan gundukan material yang menurut mereka bisa mengancam warga. Sukodim, Kades Sigedang mengaku khawatir karena hujan di wilayah atas sering turun sangat deras dan berpotensi melongsorkan gundukan yang kini sebagian telah berada di aliran sungai.

Adanya permintaan dari Sukodim beserta Ketua BPD dan Sekdes Sigedang mendapat respon dari Kasatpol PP, Drs Suwondo Hartoko MM. Kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT), Badan Lingkungan Hidup (BLH), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang juga hadir dalam kesempatan tersebut, Suwondo mengaku akan segera melakukan koordinasi untuk analisa kondisi lingkungan di Sogorok, serta memperhitungkan dampak-dampak kerugian dan potensi kerawanannya. Diharapkan, dalam waktu dekat solusi atas situasi di Blok Sigorok akan dapat ditemukan solusi terbaiknya.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *

Berapakah 6 + 6 ?