Lewati ke konten utama

Pengajuan NIK Kelompok Kesenian di Sleman Meningkat

Admin
22 kali dilihat

Edy menjelaskan, proposal pengajuan NIK harus ditanda tangani oleh kepala desa dan camat. “itu sebagai filter utama untuk memastikan kelompok itu benar-benar ada,” ujar Edy, di ruang kerjanya, Rabu (17/12).

Karena pengajuan NIK terus meningkat, lanjut Edy, kedepannya pemberian NIK akan lebih selektif. Pemberdayaan kelompok kesenian pun juga akan ditingkatkan. Menurut Edy, untuk anggota kelompok harus berasal dari Sleman semua.

Edy juga mengharapkan kepada kelompok kesenian yang masa berlakunya sudah habis untuk segera memperpanjang. Menurut Edy, NIK hanya berlaku selama tiga tahun.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Sleman, AA Ayu Laksmidewi mengatakan, NIK juga bertujuan sebagai pembinaan kelompok kesenian. Artinya bukan hanya sekedar mendata keberadaan kelompok kesenian. “Dengan NIK bantuan danais juga bisa tepat sasaran,” katanya, Rabu (16/17).

Ayu tidak menginginkan kegiatan kesenian yang diadakan oleh masyarakat hanya berjalan karena adanya bantuan danais saja. Akan tetapi kesenian memang dibutuhkan untuk pemahaman tentang kebudayaan.

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *

Berapakah 9 + 6 ?