PENJUAL KUDA LARI DITANGKAP POLISI

 

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Jl. Resimen ada penjual togel. Unit Opsnal sat Reskrim langsung bergerak cepat dan kemudian berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Bersama pelaku diamankan pula empat bendel resi kupon togel, satu lebar bukti pengeluaran, 2 lembar ciamsi dan uang tunai Rp. 309.000,-. Menurut keterangan pelaku, dirinya belum lama berjualan ditempat itu. Untuk mengelabuhi petugas, biasanya dirinya berpindah-pindah tempat serta hanya menjual kepada orang yang sudah diketahuinya saja.

 

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Sunarto, S.H., M.H. yang ditemui wartawan menyampaikan bahwa sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali mengintensifkan patroli di wilayah itu. “Agaknya pelaku sudah menghafali anggota Opsnal kita, jadi ketika anggota kita mendekat, dia langsung melarikan diri.” ungkap Kasat Reskrim. “Namun sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga. Demikian juga pelaku. Berkat kepedulian masyarakat dan gerak cepat kita menangani informasi, pelaku akhirnya dapat ditangkap.” imbuhnya. Pelaku hingga saat ini masih mendekam di ruang tahanan Polres Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *