Perkuat Tata Kelola Kinerja Aparatur, Pemkab Wonosobo Gelar Bimtek Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading
Dalam rangka memperkuat tata kelola kinerja pemerintahan yang efektif, terukur, dan berdampak, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading, bertepatan dengan proses penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah tahun 2025–2029.
Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Wonosobo dalam memastikan seluruh aparatur pemerintahan memiliki kontribusi nyata dan terukur terhadap pencapaian kinerja organisasi. Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, dalam arahannya menegaskan pentingnya internalisasi konsep pohon kinerja dalam sistem manajemen pemerintahan.
"Melalui pemahaman yang benar tentang pohon kinerja dan cascading, kita dapat menghindari munculnya aparatur yang tidak memiliki kontribusi kinerja yang jelas terhadap tujuan organisasi. Jika tidak tepat, desain program dan kegiatan akan kehilangan daya ungkit dan berdampak pada pemborosan anggaran, serta sistem penghargaan dan hukuman yang tidak adil," ujar Sekda saat memberikan pengarahan Bimbingan Teknis Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading di Ruang Mangunkusuma Setda, Senin (21/4/2025).
Lebih lanjut, Andang menekankan bahwa tanpa dasar yang kuat dalam perencanaan kinerja, arah pengembangan kompetensi dan keahlian aparatur pun menjadi tidak terarah. "Pohon kinerja akan menjadi alat bantu penting untuk memastikan kinerja organisasi maupun individu dapat diukur dan diarahkan secara tepat," tambahnya.
Kegiatan bimtek ini menghadirkan tenaga ahli dari SmartID Universitas Brawijaya, yang membawakan materi teknis seputar penyusunan pohon kinerja dan cascading di tingkat perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo, Zulfa Akhsan Alim Kurniawan, berharap, melalui kegiatan ini mampu membangun pemahaman menyeluruh dan menyamakan persepsi antar unit kerja terkait pentingnya struktur logis dan sistematis dalam perencanaan kinerja.
Pohon kinerja sendiri dipahami sebagai alat bantu strategis dalam mengawal hubungan logis sebab-akibat dalam struktur organisasi, serta menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.
“Penjenjangan kinerja bertujuan untuk menyelaraskan kinerja organisasi (Indikator Kinerja Utama/IKU) dengan kinerja unit kerja dan individu secara harmonis; Menyediakan acuan yang jelas dalam menilai capaian kinerja di semua level; Menetapkan program dan kegiatan yang tepat sasaran dan berdampak langsung; Menggunakan sumber daya organisasi secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, setiap Perangkat Daerah diwajibkan mengirimkan dua personel yang membidangi perencanaan, sedangkan setiap bagian di lingkup Setda mengirimkan satu orang personel untuk mengikuti bimtek ini. Serta setiap kecamatan mengirimkan sebanyak 2 (dua) orang personel berkompeten yang membidangi perencanaan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir perencanaan yang lebih berkualitas, berorientasi hasil, dan mampu menggerakkan seluruh sumber daya menuju pencapaian visi pembangunan Kabupaten Wonosobo ke depan,” pungkasnya.
0 Komentar