Perlu Guru BP di TK dan SD
“Semester pertama di tahun 2014 saja, itu jumlahnya sudah 621 kasus, khususnya kekerasan seksual. Jadi kasusnya cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena itu perlu langkah-langkah terobosan,” ujarnya kepada JPNN di Jakarta, Rabu (15/10) petang.
Salah satu langkah terobosan, kata Maria, Kemendikbud sudah saatnya menempatkan guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) di sekolah-sekolah dasar. Bahkan bila perlu hingga ke tingkat taman kanak-kanak. Karena selama ini guru BP hanya ada di tingkat SMP dan SMA.
“Nah selain itu, paradigmanya juga harus diubah. Guru BP tidak lagi seperti selama ini yang berfungsi ketika anak bermasalah," katanya.
Menurut Maria, peran guru BP ke depan harus pada pencegahan. Misalnya, guru BP berperan memantau dan mengikuti perkembangan mental anak didik.
"Dibuat report (laporan)-nya. Jadi perkembangan masing-masing anak bisa dilihat. Di tingkat SD selama ini kan belum ada guru BP, makanya Kemendikbud harus fasilitiasi,” katanya.
Sumber : jpnn.com
0 Komentar