PGRI Harus Kerja Keras Tingkatkan Kualitas Guru

 

Menurutnya, saat ini kulitas pendidik atau guru di Indonesia belum memenuhi harapan. Tingginya angka impor barang Indonesia serta banyaknya mahasiswa Indonesia yang sekolah ke luar negeri menjadi salah satu indikasi rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia yang secara tidak langsung juga berkorelasi dengan kuallitas guru.

Untuk itu pihaknya berharap agar munculnya tunjangan profesi melalui sertifikasi guru bisa meningkatkan kapasitas dan profesionalisme guru untuk mendukung keberhasilan pembangunan mutu pendidikan.

Pendidikan yang berkualitas menurut Sulistiyo akan berkorelasi dengan tujuan Negara Republik Indonesia lainnya, tidak hanya sekedar mencerdaskan kehidupan bangsa saja, tapi juga melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sedangkan pendidikan di Indonesia saat ini belum berkorelasi dengan program pembangunan lainnya, sehingga belum bisa muncul sebagai bangsa mandiri dengan SDM yang berkarakter. Termasuk belum mampunya SDM Indonesia mengelola kekayaan alamnya.

Untuk itu, pihaknya saat ini secara intens terus mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional agar dalam penyusunan program dan renstranya bisa mengakomomodir kebutuhan pendidikan yang berkualitas termasuk mendorong peraturan perundangan tentang pola reward and punishment yang tepat bagi guru berprestasi atau bermasalah, yang diharapkan bisa mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Termasuk percepatan revisi PP 74 Tahun 2008 yang bertujuan agar jumlah jam tatap muka selama 24 jam segera diterapkan ke dalam beberapa tugas guru, baik guru wali kelas, guru piket, pembina OSIS dan guru-guru bidang lainnya.

Menyinggung soal Pilpres 2014, Sulistiyo berharap, dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, PGRI harus tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, independen dan tidak berpolitik praktis. Untuk itu PGRI sebagai organisasi profesi kependidikan harus mampu menguatkan konsistensinya sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karir, kemampuan, kewenangan profesional, martabat serta kesejahteraan pendidikan.

 

Ia menambahkan, dalam Rakorpimnas PGRI kemarin kedua kandidat capre yang akan bertarung dalam Pilpres 9 Juli, menyatakan dukungannya terhadap organisasi profesi PGRI dan upaya-upayanya dalam meningkatkan kulitas guru dan pendidikan di Indonesia. Termasuk menepis isu akan dihapusnya tunjangan profesi guru melalui sertifikasi guru.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *