Lewati ke konten utama

Polres Cilacap Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Admin
20 kali dilihat

Hadir pada acara tersebut dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Cilacap, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, dan para kepala kepolisian sektor.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa 6.162 botol berisi minuman keras berbagai merek dan 1.747 liter ciu.

"Barang bukti minuman keras tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polres Cilacap menjelang pelaksanaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015," katanya.

Ia mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan guna memberikan rasa nyaman kepada umat Kristiani yang akan melaksanakan perayaan Natal 2014.

Selain itu, kata dia, Operasi Cipta Kondisi juga merupakan program kepolisian guna menekan angka kriminalitas serta untuk menggugah masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran minuman keras sehingga dapat memutus kejahatan yang bersumber dari barang tersebut.

Menurut dia, pemusnahan minuman keras bertujuan untuk menghindari hilangnya barang bukti serta untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang selama ini disimpan tidak disalahgunakan.

"Pemberantasan minuman keras di wilayah hukum Polres Cilacap akan selalu digalakkan. Kami mengharap partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun kepada petugas tentang peredaran minuman keras agar terwujud situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman dan kondusif," katanya.

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *

Berapakah 6 + 5 ?