Polri Belum Siap Layani SIM Difabel

 

Menurutnya, meski sudah banyak difabel yang mengajukan SIM, namun kepolisian nampaknya belum siap. Aparat polisi nampakya masih bingung melayai para difabel ini. 

Pasalnya belum optimalnya kendaraan umum dan kepemilikan SIM bagi difabel justru akan mempengaruhi kemandirian dan kehidupan sosial mereka. Selain itu juga mempengharuhi kesempatan kerja bagi mereka serta kebebasan bepergian untuk kelompok ini.

Apalagi kepemilikan SIM bagi difabel ini juga sudah dijamin pada Pasal 80 UU no 22 tahun 2009 tentang surat izin mengemudi untuk kendaraan bermotorr. Di pasal tersebut disebutkan bahwa pengemudi kendaraan khusus bagi penyandang cacat bisa memperoleh SIM D. 

SIM khusus ini menurutnya juga sudaah dikeluarkan oleh negara lain di dunia antara lain Inggris, Jepang, India, Pakistan, Belgia dan Singapura.

 

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *