Puluhan Pemilik Kendaraan Jalani Sidang Di Tempat

 

Dijelaskan Kasatlantas Polres, AKP Sukarwan di sela-sela razia, operasi tindak pelanggaran (tilang) dan sidang di tempat tersebut merupakan upaya pihaknya untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Wonosobo. Bersama Dishubkominfo dan PN Wonosobo, gelaran sidang di tempat juga diharapkan mampu memberi efek jera bagi para pelanggar. Sengaja digelar di Terminal Mendolo yang memiliki lahan luas, menurut Sukarwan adalah agar tidak mengganggu arus lalin di sepanjang jalan Bambang Sugeng. Para pengemudi, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, diminta untuk masuk ke area terminal untuk menjalani pemeriksaan, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan instrumen standar dan kelaikan kendaraan diperiksa para petugas gabungan. Bagi yang kedapatan melanggar ketentuan lalu lintas, langsung diminta untuk menghadap hakim dari PN Wonosobo dan mendapat sanksi sesuai pasal dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishubkominfo, Bagyo Sarastono menerangkan, bahwa operasi gabungan yang digelar tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan yang diberikan Dishubkom Provinsi Jawa Tengah. Tak hanya berfokus pada pelanggaran pribadi, namun melalui operasi tersebut, pihaknya juga berupaya untuk menjaring kendaraan-kendaraan angkutan umum yang tidak laik jalan. Ke depan, Bagyo mengaku akan berupaya mengintensifkan kegiatan operasi bagi angkutan umum, termasuk berkoordinasi dengan para pemilik kendaraan agar memperarui kendaraan yang tak layak jalan, demi terjaminnya keselamatan penumpang.

 

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *