SATU KELUARGA MAIN JUDI, DICOKOK POLISI
Masih dari pengakuan tersangka, mereka menaruh uang taruhan masing-masing Rp. 50.000.- dengan system permainan yang menang mengambil Rp. 40.000.- permainan judi kartu ceki sudah berlangsung 6 putaran, permainan pertama dan kedua drow/bedu baru pada permainan ketiga dimenangkan TRB, keempat bedu dan pemenang putaran kelima TRB dan pemenang keenam NRF saat berlangsung putaran ketujuh sudah digrebek Polisi.
Unit Opsnal Reskrim Polres Wonosobo yang dipimpin oleh AIPTU WIDIYANTA saat melaksanakan patroli di taman plasa mendapat informasi via telephone dari salah satu warga berkaitan adanya permainan judi yang meresahkan masyarakat (dikatakan oleh warga bahwa di daerah Cawet Kertek sudah beberapa kali dijadikan ajang permainan judi), atas informasi tersebut AIPTU WIDIYANTA melaporkan ke Kasat Reskrim dan mendapatkan perintah untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat. Tiga anggota Unit Opsnal Reskrim melaksanakan penyelidikan ketempat permainan judi dan didapat hasil bahwa informasi tersebut benar. Setelah informasi tersebut sudah pasti langsung dilaporkan, sambil menunggu backup kekuatan Unit Opsnal Sat Reskrim menyusun rencana penggrebekan. Enam anggota Unit Opsnal Reskrim Polres Wonosobo yang dipimpin oleh AIPTU WIDIYANTA langsung mengepung rumah yang dijadikan tempat judi, dikarenakan pintu dikunci dengan terpaksa pintu didobrak dengan paksa, anggota langsung masuk dari pintu depan dan belakang. saat penangkapan berlangsung di ketemukan empat tersangka sedang bermain judi dan satu orang (pemilik rumah) sedang menonton televise tayangan bola. Selain menangkap, unit Opsnal Polres Wonosobo juga mengamankan barang bukti berupa 1 set kartu ceki (120 buah), uang tunai Rp. 624.000, 1 buah triplek sebagai alas, 1 buah tikar plastic untuk tempat duduk dan 1 buah kranjang plastik sebagai tempat uang taruhan.
Atas perbuatannya keempat tersangka diamankan di ruang tahanan Polres Wonosobo guna proses lebih lanjut, pasal yang disangkakan pasal 303 KUHP dan atau 303 bis KUHP dengan ancaman 10 tahun. Sedangkan pemilik rumah dilepaskan dikarenakan tidak cukup bukti bahwa dia menyediakan tempat permainan judi maupun menerima upah dari hasil permaianan judi/sewa tempat.
0 Komentar