SERTIPIKAT PROGRAM STRATEGIS BPN TAHUN 2014
Menurut ketua panitia peringatan Hari Agraria Nasional ke-54 Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, Karjono, A.Ptnh, pada peringatan Hari Agraria Nasional ke-54 Tahun 2014, dengan tema “satu yang tidak terpisah-pisahkan” ini, diserahkan 3.765 Sertpikat baik Hak Milik, Hak Pakai maupun Hak Milik Wakaf, Program Strategis BPN Tahun 2014. Dari 3.765 Sertipikat terdiri atas, 3.245 Sertipikasi Prona, yang tersebar di 19 Desa dari 9 Kecamatan. 100 Sertipikasi UMKM, di Desa Besani Kecamatan Leksono. 100 Sertipikasi Tanah Pertanian, di Desa Adiwarno Kecamatan Selomerto. 100 Sertipikasi Proda Provinsi Jawa Tengah, di Desa Kapencar Kecamatan Kertek. 220 Sertipikasi Tanah-tanah Aset Pemkab Wonosobo, tersebar di 15 Kecamatan. Selain kegiatan upacara, pada peringatan Hari Agraria Nasional ke 54 Tahun 2014 ini, juga dilaksanakan berbagai kegiatan, yaitu donor darah, anjangsana dan pemberian bantuan kepada panti asuhan dan karyawan yang terkena musibah, kerja bhakti di lingkungan kantor, sarasehan, pembinaan mental, dan lomba-lomba olahraga.
Sementara menurut Wakil Bupati Wonosobo, Dra. Maya Rosida, MM, dalam membacakan sambutan Kepala Badan Pertanahan Nasional, menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sekaligus sebagai Hari Agraria Nasional ke-54, jajaran BPN harus terus meningkatkan kinerjanya. Selaras dengan kelahiran UUPA yang dilandasi semangat perjuangan dan semangat kemerdekaan, sekaligus sebagai manifestasi perlawanan terhadap nilai-nilai kolonialisme. Dengan berlakunya UUPA, maka peraturan mengenai tanah dan sumber daya alam lainnya yang terdapat dalam buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dinyatakan tidak berlaku lagi. UUPA dilandasi nilai-nilai gotong royong, dan semangat persatuan serta kehendak untuk mewujudkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalam bumi Indonesia diperuntukkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Disamping itu BPN juga telah menyelesaikan hal krusial, yaitu sengketa pertanahan, sejak Tahun 2012 terdapat ±10.000 kasus dan di Tahun 2014 ini tersisa ±1.900 kasus. BPN RI juga telah melakukan upaya upaya perbaikan dan kerja keras, pada laporan keuangan mendapat opini wajar tanpa pengecualian pada Tahun 2013 dari BPK RI, diharapkan prestasi yang telah diraih ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk Tahun 2014 dan tahun-tahun berikutnya.
0 Komentar