Setahun Terjadi 221 Kasus Kekerasan, Tim PPT Rapatkan Barisan

 

Berkumpulnya 115 anggota tim PPT lintas unsur dalam forum workshop tersebut, dijelaskan Kepala Bagian PP dan PA Setda, Dra Siti Nuryanah MSi adalah sebagai wahana koordinasi antara tim PPT tingkat Kecamatan dengan layanan Basis Komunitas (Baskom) di tingkat Desa. Dengan terjalinnya koordinasi yang baik antara keduanya, Siti berharap penanganan dan pencegahan kasus kekerasan dapat ditangani secara terpadu, cepat dan tepat di tingkat Kecamatan. Dan demi tercapainya tujuan tersebut, Siti mengundang narasumber kompeten dari Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Propinsi Jawa Tengah, serta aktivis perempuan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPIPA) Wonosobo.

Emi Rahmawati, narasumber dari BP3AKB, yang memaparkan materi Pelayanan Terhadap Korban Kekerasan Secara Terpadu, menjelaskan, bahwa dari banyak kasus kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak, sebagian besar mengarah pada fisik, dan sebagian lainnya pada psikis dan seksual. Untuk para korban kekerasan tersebut, tim PPT diharapkan memahami sistimatika penanganannya, meliputi ; kebutuhan korban kekerasan, dasar hukum layanan terpadu, standar pelayanan publik, kelembagaan, dan alur layanan pengaduannya. Diuraikan Emi, kebutuhan dasar korban kekerasan di antaranya adalah penyembuhan fisik, pendampingan sosial, penguatan psikologis, penguatan spiritual, dan penanganan hukum / jaminan keadilan.

 

Setiap anggota tim PPT juga selayaknya memahami prinsip-prinsip layanan terpadu, seperti non diskriminasi, keadilan dan kesetaraan gender, keterbukaan serta keterpaduan katika memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan. Di tingkat Kecamatan, Emi menyebut perlunya keterpaduan antara Polsek, Koramil, dan Puskesmas, sebelum korban ditangani di tingkat lebih tinggi, yaitu di Polres, Kejaksaan, hingga ke Pengadilan. Adanya keterpaduan tersebut, menurut Emi akan memberikan perasaan terlindungi pada diri korban, sehingga akan lebih cepat keluar dari trauma.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *