Lewati ke konten utama

SINTA PATEN MUDAHKAN PELAYANAN BAGI MASYARAKAT

Admin
24 kali dilihat

Dalam acara yang juga dihadiri perwakilan dari Biro Tata Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, Kasubag Biro Tapem Emy Prabandari, S.Sos.,M.Si., menyampaikan apresiasi yang baik kepada Kabupaten Wonosobo, yang sudah menyerahkan perizinan sepenuhnya kepada Kecamatan. Emy mengatakan, Wonosobo merupakan Kabupaten ke 21 di Jawa Tengah yang sudah menggunakan PATEN. Emy berharap program ini mampu menginspirasi daerah lain yang belum menerapkan PATEN di Jawa Tengah.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Wonosobo, Giri Atmoko, mengungkapkan, pada tahap pertama dari pilot project SINTA PATEN 2014 akan diterapkan di empat kecamatan, yaitu Wonosobo, Selomerto, Kalikajar dan Wadaslintang. Tahap selanjutnya adalah melakukan proses monitoring, evaluasi, serta learning process untuk kemudian diperluas ke 11 kecamatan lainnya, sehingga di tahun 2015 nanti sudah terealisasi semuanya.

PATEN di wonosobo sendiri mengambil beberapa inisiatif dan gagasan lokal, seperti kebutuhan data terintegrasi, wacana profil atau data primer berbasis desa, serta administrasi kependudukan, yang dilakukan dengan pelayanan secara elektronik dan penggunaan tool Sistem Informasi Terintegrasi atau disebut dengan SINTA yang bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dari desa ke kecamatan dan kabupaten. Diharapkan dengan adanya program ini nantinya sistem pelayanan terhadap publik di kecamatan dari tahap permohonan hingga terbitnya dokumen dapat dilakukan dengan mudah cepat sederhana dalam satu tempat.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *

Berapakah 3 + 7 ?