Lewati ke konten utama

Sleman Sosialisasikan Reformasi Birokrasi

Admin
22 kali dilihat

Ia mengatakan birokrasi yang kuat dan sistem yang tertata, merupakan sebuah lokomotif percepatan reformasi birokrasi. "Aparat birokrasi yang kuat sebuah prasyarat untuk menjawab setiap perubahan UU atau peraturan pemerintah yang berpengaruh terhadap penyeleng?gara?an pemerintahan daerah serta dapat mengubah secara mendasar praktek-praktek pemerintahan," katanya.

Sunaryo mengatakan berbagai pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan harus terus dilakukan untuk mendukung "good governance" baik dari perencanaan, pelaksanaan maupun pada tahap evaluasi. "Sejak 2011 hingga 2013, penilaian LAKIP Pemkab Sleman memperoleh nilai B yang tentu saja harus terus ditingkatkan mengingat daerah-daerah lainnya juga terus belajar mengejar ketertinggalannya.

"Berbagai penataan yang dilakukan melalui area perubahan seperti penetapan Perbup No. 32 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Penataan Organisasi, Ketatalaksanaan, Penguatan Pengawasan, Akuntabilitas dan lain sebagainya haruslah ditindaklanjuti dengan semangat untuk melaksanakannya sepenuh hati," katanya.

Ia berharap dari para pimpinan SKPD untuk memegang teguh komitmen memberikan yang terbaik bagi Pemkab Sleman dan masyarakat.

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *

Berapakah 9 + 8 ?