Wakil Bupati Ajak Anak Wonosobo Kembangkan Tiga Kecerdasan
Di hadapan ratusan siswa, guru, kepala sekolah dan praktisi anak tersebut, Maya menjelaskan, tiga kecerdasan yang dimaksud adalah kecerdasan intelektual, emosional dan spritual.
Kecerdasan intelektual atau IQ mempunyai peran yang besar dalam menentukan keberhasilan seseorang, ditambah faktor kecerdasan emosi atau EQ yang ikut menetukan keberhasilan seorang anak, sebab pada dasarnya emosi merupakan dorongan untuk bertindak yang mempengaruhi reaksi seketika untuk mengatasi masalah. Sehingga emosi yang cerdas akan mempengaruhi tindakan anak dalam mengatasi masalah, mengendalikan diri, semangat, tekun, serta mampu memotivasi diri sendiri yang terwujud dalam hal-hal positif seperti motivasi belajar tinggi, pandai, memiliki minat, konsentrasi dan mampu membaur diri dengan lingkungan sekitarnya.
Sedangkan kecerdasan spiritual atau SQ merupakan kemampuan anak untuk memahami makna yang terjadi pada lingkungan sekitarnya sehingga mereka akan mempunyai fleksibilitas dalam menghadapi persoalan dalam masyarakat serta sangat membantu anak lebih mengenal penciptanya, sehingga muncul kesadaran diri untuk berdoa atau segera bertaubat jika berbuat salah. Hal ini tentunya akan menjadikan ketakwaan pada Tuhan semakin tebal pada diri anak.
Untuk meningkatkan kecerdasan Intelektual anak bisa melakukan beberapa hal seperti menghilangkan kebiasaan menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak berguna dan tidak membawa manfaat, menghilangkan rasa malas, berfikir positif, istirahat cukup, rajin berlatih mengerjakan sesuatu serta mengembangkan kinerja otak.
Sedangkan untuk meningkatan kecerdasan spiritual, yang bisa dilakukan seperti taat terhadap agama, peduli dan memberi kasih sayang, mampu bekerja sama dengan orang lain, dan tidak sombong. Sementara untuk meningkatkan kecerdasan emosional bisa dilakukan dengan tetap tegar jika terkena musibah, pemberani, memakai pikiran dan perasaan sebelum mengambil tindakan serta mudah mengerti.
Menanggapi laporan dari Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Setda Wonosobo, Siti Nuryanahm tentang kasus kekerasan terhadap anak, yang berdasarkan data di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kabupaten Wonosobo, tercatat ada 30 kasus pada tahun 2013, dimana sebagian besar kekerasan yang ada menjurus pada kekerasan seksual, baik perkosaan, pencabulan maupun pelecehan seksual dan eksploitasi seksual komersial serta permasalahan kasus HIV/AIDS yang tercatat 16 dari 182 kasus di Wonosobo adalah anak-anak, Maya cukup prihatin dan meminta untuk berupaya lebih keras lagi, agar kasus tersebut bisa diminimalisir atau jika bisa dihapuskan dari Wonosobo dengan melibatkan semua komponen masyarakat, Pemerintah, dan aparat hukum yang ada.
Oleh karenanya, Maya meminta agar peringatan Hari Anak Nasional Kabupaten Wonosobo tahun ini, lebih difokuskan pada upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak, disamping memberi kesempatan untuk berekspresi, beraspirasi dan berkreasi, ke dalam pola dan tatanan bermain dan belajar, sehingga anak akan tumbuh dan berkembang sesuai potensi masing-masing, yang pada gilirannya, diharapkan anak akan menjadi subjek pembangunan daerah dan bangsa pada umumnya, dan terlindungi dari berbagai macam kekerasan, eksploitasi dan perlakuan tidak adil atau diskriminasi.
Termasuk dengan mengenalkan sex education secara dini pada anak, namun tetap dalam batasan norma dan kaidah agama yang ada, serta norma kepatutan. Dan kepada pihak berkompeten, Maya berharap bisa mengakomodir hal ini sebagai satu rangkaian proses pemenuhan empat hak pokok anak yakni hak perawatan dan pengasuhan, hak kesehatan, hak pendidikan dan rekreasi, dan hak perlindungan dari kekerasan, eksploitasi serta diskriminasi, yang wajib diselenggarakan secara lebih terpadu, terpola, dan mengenai sasaran.
Sementara itu, sebagai rangkaian peringatan Hari Anak Nasional, juga dilakukan seminar di tempat yang sama, mengambil tema “kekerasan seksual terhadap anak kenali dan tangani” dengan narasumber psikolog Harrista Adiati, Kasat Reskrim POLRES Wonosobo AKP.Sunarto dan ketua UPIPA Nuraeni Ariswari.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wonosobo, Ny.Aina Liza Kholiq Arif dan beberapa pimpinan SKPD.
Sebelumnya Wakil Bupati membubuhkan tanda tangan di spanduk raksasa, sebagai dukungan untuk tidak melakukan 15 bentuk kekerasan seksual terhadap anak yakni pemerkosaan, seksual intimidasi, seksual pelecehan, seksual eksploitasi, perdagangan perempuan, paksa prostitusi, seksual perbudakan, paksa perkawinan, diskriminatif praktek-praktek tradisional, paksa kehamilan, dipaksa aborsi, seksual penyiksaan, tidak manusiawi hukuman berbasis kejahatan gender, kontrol seksual serta dipaksa kontrasepsi dan sterilisasi.
0 Komentar