Warga Sekitar Gunung Merapi Diminta Pindah

 

Menurut dia, kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Merapi sangat berbahaya untuk hunian, karena jaraknya hanya sekitar lima kilometer dari puncak Merapi. "Ada aturan dan undang-undang tentang bencana alam yang jelas melarang KRB III dijadikan hunian tetap," katanya.

Sri Purnomo juga mengingatkan kepada warga di KRB III Gunung Merapi yang masih bertahan belum mau pindah ke tempat yang aman tentang karekteristik Gunung Merapi yang telah berubah.

"Kalau sebelum letusan 2010, sebelum meletus ditandai dengan aktivitas yang bisa dideteksi, namun saat ini aktivitas Gunung Merapi tidak dapat dideteksi sebelumnya, dan langsung terjadi aktivitas," katanya.

Ia meminta warga selalu waspada, dan siap mengungsi kalau memang kondisi Gunung Merapi meningkat aktivitasnya. "Diharapkan warga memikirkan tempat yang aman untuk dihuni seperti warga lain yang telah pindah ke tempat aman dalam hunian tetap (huntap) yang disediakan pemerintah untuk menghindari risiko bahaya akibat letusan Merapi," katanya.

 

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *