Waspadai Pedofilia, KIM “Peduli” Jlamprang Pasang Puluhan Pamflet
Menurut Hasan, kasus pedofilia yang terungkap, tempat kejadian perkaranya memang berada jauh dari Kabupaten Wonosobo, seperti “Emon” yang beroperasi di Sukabumi, kasus pedofilia di JIS, kasus pedofilia yang disertai pembunuhan terhadap korbannya sejumlah empat belas anak yang dilakukan oleh Babe Baikuni pada 2010 lalu di Jakarta, kasus yang menimpa 11 pelajar di Medan yang dilakukan oleh gurunya yang merupakan warga negara Singapura serta di Tenggarong, Kalimantan Timur, yang juga dilakukan seorang guru dengan menyodomi muridnya.
Namun hal ini bukan berarti masyarakat yang tinggal jauh dari wilayah di atas lantas berpendapat bahwa pedofilia tidak mungkin mengancam wilayah di sekitarnya. Pelaku pedofilia bergentayangan dimana-mana, mungkin saja berada di sekitarnya atau sedang menuju ke wilayahnya. Untuk itu demi melindungi anak-anak tercinta sebagai generasi penerus bangsa, ada baiknya semua elemen masyarakat waspada. Mengenali secara dini gejala – gejala timbulnya tindakan pedofilia seperti keakraban berlebih antara dua anak atau lebih dengan beda usia cukup mencolok sekitar 5 tahun atau lebih perlu dilakukan. Jika masyarakat mendapati pemandangan semacam itu, ada baiknya selalu diawasi dengan seksama disela-sela kesibukannya, demi menekan resiko terjadi korban pedofilia lebih banyak lagi.
Hasan menambahkan, merangkum beberapa sumber, Pedofilia terdiri dari dua suku kata pedo (anak) dan filia (cinta). Pedofilia adalah kecenderungan seseorang yang telah dewasa, baik pria maupun wanita, untuk melakukan aktivitas seksual berupa hasrat ataupun fantasi impuls seksual dengan anak-anak kecil. Bahkan terkadang melibatkan anak dibawah umur. Biasanya anak-anak yang menjadi korban berumur dibawah 13 tahun. Sedangkan penderita umumnya berumur diatas 16 tahun.
Untuk itu, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat di wilayah kecil yaitu Kelurahan jlamprang yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, KIM Peduli Jlamprang yaitu sebuah Kelompok Informasi Masyarakat yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat, menempel cukup banyak Pamflet berisi himbauan agar waspada terhadap kemungkinan pelaku pedofilia di wilayah sekitar, dengan harapan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap perilaku pedofilia, serta diharapkan akan mempersempit ruang gerak pelaku pedofilia, karena dengan adanya pamflet yang terpasang, pelaku pedofilia yang membaca pamflet tersebut akan merasa selalu diawasi.
Beberapa tulisan seperti “Waspada dan awasi jika kita melihat pemandangan : Keakraban berlebih antara anak berusia dibawah 13 tahun dengan orang diatas 16 tahun baik Pria maupun Wanita” atau “Ajari mereka untuk : tidak mudah tergoda dengan tawaran-tawaran yang keliatannya baik dari orang yang belum maupun sudah dikenal” dan “Kejahatan pedofilia adalah perusak masa depan anak, ayo kita perangi bersama” tercetak di beberapa pamflet yang dibuat dan dipasang di tempat – tempat strategis di wilayah Jlamprang.
KIM Peduli Jlamprang sendiri, yang diawaki dan dimotori oleh Pemuda dan Pemudi Kelurahan Jlamprang yang terampil, giat bekerja, semangat, guyub dan peduli, bersama-sama masyarakat siap memajukan Jlamprang, dengan membuat hal-hal positif, termasuk beberapa upaya pencegahan dari hal-hal negatif, seperti pemasangan pamflet waspada pedofilia.
0 Komentar