Lewati ke konten utama

Wonosobo Catatkan 3 Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025

Admin
95 kali dilihat

Kabupaten Wonosobo kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pelestarian budaya. Tiga karya budaya asal Wonosobo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Adapun tiga karya budaya yang berhasil memperoleh penetapan tersebut yaitu Mie Ongklok (Domain: Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional); Wayang Kedu Gagrag Wonosaban (Domain: Seni Pertunjukan); Tradisi Ambeng Desa Tieng (Domain: Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan).

Penetapan ini dilakukan melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 yang digelar pada 5-11 Oktober 2025 di Jakarta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, komunitas budaya, serta masyarakat pelestari.

“Penetapan ini menjadi wujud pengakuan atas keberlanjutan tradisi serta dedikasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya leluhur,” ujar Fahmi.

Sebelumnya, proses pengusulan Mie Ongklok dan Wayang Kedu Gagrag Wonosaban sempat mengalami penundaan selama dua tahun. Namun, setelah dilakukan pembaruan kajian selama 1,5 tahun dan kelengkapan dokumen pendukung terpenuhi, kedua karya budaya tersebut kembali diusulkan bersamaan dengan Tradisi Ambeng Desa Tieng.

Melalui proses panjang dan evaluasi mendalam, ketiga karya budaya itu akhirnya diakui secara resmi oleh negara sebagai bagian dari kekayaan budaya takbenda Indonesia yang telah eksis dan diwariskan lintas generasi di Kabupaten Wonosobo.

Fahmi menambahkan, keberhasilan ini diharapkan dapat memperkuat semangat masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal.

“Melalui penetapan ini, kami berharap kelestarian budaya lokal tetap terjaga dan dapat menjadi faktor pembentuk identitas serta jati diri masyarakat Wonosobo yang berbudaya,” tutupnya.

Dengan penetapan tiga karya budaya tersebut, kini Kabupaten Wonosobo semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu daerah yang aktif dan konsisten dalam upaya pelestarian warisan budaya bangsa.


Sumber : Disparbud Kabupaten Wonosobo

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *