Lewati ke konten utama

Wonosobo Raih Penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2013

Admin
21 kali dilihat

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly kepada Wakil Bupati Wonosobo, Maya Rosida, selaku Ketua Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kabupaten Wonosobo.

Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Wonosobo, Winarningsih, di kantornya, Jum’at (19/12), Wonosobo berhak atas penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2013 sesuai penilaian dari Kemenkum HAM RI, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tersebut didasarkan pada pelaksanaan dari penghormatan, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan perlindungan atas 5 hak yaitu hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan dengan 17 indikator, selama periode penilaian bulan Januari sampai dengan Desember 2013, dengan nilai rata-rata 77,65 sehingga masuk kategori peduli. Untuk kategori penilaian sendiri dibagi tiga, yakni nilai antara 76 – 100 masuk kategori peduli, nilai antara 51 – 75 masuk kategori cukup peduli dan nilai kurang dari 50 masuk kategori kurang peduli. Penerima penghargaan adalah kabupaten/kota yang punya nilai antara 76 sampai 100.

Winarningsih menambahkan, dari 17 indikator yang ada, 10 indikator berhasil diraih Kabupaten Wonosobo dengan nilai sempurna 10, yakni Rendahnya Angka Kematian Ibu, Rendahnya Angka Kematian Bayi, Tutupan Vegetasi pada Kawasan Berfungsi Lindung, Prosentase Anak Usia 13-15 tahun yang Belum Memperoleh Pendidikan Tingkat SMP, Prosentase Penyandang Buta Aksara, Prosentase Penurunan Jumlah Anak Jalanan dari Tahun sebelumnya ke Tahun berjalan, Prosentase keluarga yang belum memiliki akses terhadap jaringan listrik, Jumlah Demonstrasi yang Anarkis, Prosentase Keterwakilan Perempuan dalam Jabatan Pemerintahan Daerah dan Prosentase Kekerasan terhadap Perempuan.

Tiga indikator lainnya mendapat nilai sedang 8, yakni Penyediaan Air Bersih untuk Kebutuhan Penduduk, Prosentase angka pengangguran dan Prosentase Balita Kurang Gizi. Sedangkan satu indikator memperoleh nilai rendah 4, yakni Prosentase Anak Usia 7-12 tahun yang Belum Memperoleh Pendidikan Tingkat SD dan tiga indikator memperoleh nilai rendah 2, yakni Prosentase Keluarga Berpenghasilan Rendah yang tidak memiliki rumah, Prosentase Rumah Tidak Layak Huni dan Prosentase Anak Berkebutuhan Khusus yang Memperoleh Pendidikan.

Menanggapi capaian ini, Wakil Bupati, Maya Rosida menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, utamanya masyarakat Wonosobo, yang ikut mendukung Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam segala aspek pembangunan, sehingga bisa mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat. Meskipun diakuinya masih ada pekerjaan rumah yang cukup berat bagi Pemkab Wonosobo dalam mengentaskan angka kemiskinan di wilayah ini, khususnya untuk meningkatkan capaian empat indikator yang ditetapkan Kemenkum HAM RI yang berkorelasi juga dengan ankan kemiskinan di Wonosobo, yang saat ini masih di angka merah, yakni kebutuhan anak usia 7-12 tahun dalam memperoleh layanan pendidikan SD, keluarga berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah, jumlah rumah tidak layak huni serta anak berkebutuhan khusus yang memperoleh pendidikan. Hal ini menjadi prioritas ia bersama Bupati Wonosobo, Kholiq Arif, dalam menuntaskan program tersebut dalam satu tahun akhir masa kepemimpinan mereka.

Selain itu, keberhasilan Wonosobo sebagai Kabupaten Peduli HAM juga tidak lepas dari dukungan Bupati Wonosobo yang sangat peduli dengan HAM, diantaranya harmonisasi sosial di tengah masyarakat yang mampu menjadi stimulan positif bagi tumbuhnya kesadaran HAM di wilayah ini.

Maya juga berharap, kedepan di Wonosobo, orang-orang yang datang, tinggal, dan menikmati kota ini akan nyaman dan tenteram, serta mudah mengakses fasilitas publik yang ada tanpa kendala. Karena ia sangat percaya karakter masyarakat di wilayah ini yang sangat heterogen namun bisa memahami perbedaan dan keberagaman sebagai bentuk pengayaan khasanah bukan untuk dipertentangkan atau dipermasalahkan. Bahkan dia sangat yakin, jika harmonisasi sosial yang selama ini sudah tumbuh dan berkembang, dapat menjadi ciri khas bagi masyarakat Wonosobo hingga generasi-generasi mendatang.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *

Berapakah 6 + 4 ?