Sedangkan program-program yang belum dilaksanakan akan diberikan setelah terkumpul zakat sampai dengan bulan Oktober 2013. Tercatat, sampai dengan bulan Juni 2014 dari periode Nopember 2013 sampai Oktober 2014 zakat yang terkumpulkan sebanyak 1 milyar 124 juta 706 ribu 839 rupiah. Zakat tersebut berasal dari para PNS, BUMD dan masyarakat Wonosobo yang telah memenuhi syarat dan dipercayakan pengelolaannya pada BAZDA Wonosobo.
Muhtadi menambahkan, rincian zakat yang ditasyarufkan kali ini adalah untuk fakir miskin dhuafa konsumtif yang diberikan melalui unit pengumpul zakat atau UPZ di SKPD dan kecamatan yang diberikan berdasarkan perolehan dari masing-masing UPZ sejumlah 682 juta yang diberikan pada 6.820 orang senilai 100 ribu per orang.
Kemudian panyadang cacat yang diberikan melalui Dinas Sosial sejumlah 32 juta yang diberikan pada 160 orang senilai 200 ribu per orang, buruh gendong yang diberikan melalui Bagian PP dan PA Setda sejumlah 20 juta yang diberikan pada 200 orang senilai 100 ribu per orang, santunan petugas taman non PNS yang diberikan melalui DPU sejumlah 18, 9 juta yang diberikan pada 189 orang senilai 100 ribu per orang, santunan untuk anak yatim piatu di panti asuhan yang diberikan melalui Dinas Sosial dan Kemenag sejumlah 32,5 juta dan Sabilillah dan Muallaf yang diberikan kepada 400 orang guru ngaji dan imam masjid melalui kecamatan sejumlah 60 juta dimana per orangnya senilai 150 ribu, bantuan sosial, keagamaan dan kesehatan sejumlah 65 juta.
Selain itu pentasyarufan juga diberikan berupa santunan pada guru/karyawan wiyata, guru di PAUD, TK/RA, SD/MI, guru Agama Islam di SD, SMP, SMA dan SMK yang diberikan melalui DIKPORA dan Kemenag sejumlah 82,5 juta yang diberikan pada 330 orang senilai 250 ribu per orangnya, santunan kepada Ibnu Sabil dengan mengadakan pos peduli dhuafa serta bagi musafir terlantar sejumlah 17,9 juta serta bagi operasional Amil sejumlah 66 juta.
Wakil Bupati Wonosobo, Maya Rosida, sesaat setelah memberikan secara simbolis zakat kepada perwakilan dari UPTD Dikpora Kecamatan Sapuran menyampaikan bahwa terbentuknya BAZDA Kabupaten Wonosobo, merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam ikut memberikan kontribusi terhadap pengelolaan zakat, agar lebih terorganisir dengan standar manajemen yang mengikuti perkembangan jaman.
Terkait dengan pentasyarufan zakat BAZDA, Maya melihat sudah mengalami perkembangan yang cukup baik, dengan peningkatan perolehan zakat dari tahun ke tahun menunjukkan adanya kepercayaan Muzaki terhadap BAZDA dalam mengelola dan mendistribusikan zakat kepada pihak-pihak yang tepat sesuai ketentuan Syariah Islam.
Hal ini, menurut Maya, tentunya menjadi modal berharga bagi BAZDA Kabupaten Wonosobo, untuk semakin meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitasnya dalam pengelolaan zakat, agar kepercayaan para Muzaki tidak luntur, bahkan harus bisa menstimulasi pihak-pihak potensial yang belum menjadi Muzaki, kelak dapat bergabung dengan BAZDA untuk bersama-sama mengembangkan pengelolaan zakat di Wonosobo.
Oleh karena itu, Maya meminta agar BAZDA senantiasa berbenah diri, semakin meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait manfaat dan hikmah zakat terhadap para calon Muzaki, sehingga potensi zakat yang ada, benar-benar dapat tergali secara lebih optimal dan berkualitas.
Maya mengajak semua pihak untuk berpikir positif terhadap lembaga BAZDA, yang diharapkan bisa menjadi Baitul Maal atau lumbung dana bagi masyarakat, yang dapat mengatasi berbagai persoalan sosial ekonomi di tengah masyarakat, sebagaimana Baitul Maal pada jaman Rasulullah dan para sahabat Nabi, yang mampu menjadi penyokong utama dari segala aspek pendanaan negara pada saat itu. Sehingga perspektif terhadap pengelolaan zakat melalui BAZDA perlu dibenahi lagi, agar tidak menimbulkan prasangka dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
0 Komentar