Belajar Penanganan Kemiskinan dari Sragen

 

''Kami akan kembangkan UPTPK di sini ke kabupaten/lota lain di Jateng. Soalnya, yang dari luar Jawa juga sudah mulai mengembangkan itu UPTPK di sini,'' katanya, Senin (15/12) .

Sri menjelaskan, Pemprov Jateng juga berencana mengupayakan UPTPK masuk ke dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan. Namun, hal itu masih perlu proses cukup lama lantaran terbentur undang-undang (UU) dan peraturan pemerintah (PP). Seperti UU Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

''Makanya, ini mumpung pemerintahan baru. Nanti akan ada revisi soal SOTK. Kami akan mengusulkan untuk dibentuk badan tersendiri. Seperti halnya badan penanaman modal dan investasi,'' tambah Sri.

Di balik prestasi penanganan kemiskinan di sini, Pemkab Sragen menyangsikan akurasi data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Lantaran lembaga yang dipimpin wakil presiden sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, tak sepenuhnya menyasar warga miskin di Kabupaten Sragen.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Sragen Suyadimengatakan, selama ini masih ada warga miskin belum menerima bantuan dari program penanggulangan kemiskinan pemerintah.

Pemkab Sragen sendiri sebenarnya mempunyai program penanggulangan dengan meluncurkan Kartu Saraswati.

 

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *