BPK Laporkan Potensi Kerugian Negara Rp 25,74 T ke Presiden

 

"Beliau menyambut baik laporan yang disampaikan BPK. Presiden menyampaikan rekomendasi harus ditindaklanjuti pemerintahan. Menko Perekonomian ditugaskan untuk itu," ujar Harry di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Dalam hal ini, BPK juga melaporkan potensi kerugian serta kekurangann penerimaan negara sebesar Rp 25,74 triliun. Jumlah itu berasal dari 4.900 kasus pengelolaan uang negara yang tidak patuh terhadap perundang-undangan.

Menurutnya, Presiden langsung meminta agar rekomendasi BPK yang mengandung unsur melanggar hukum diserahkan pada para penegak hukum.

"Ada yang unsur kesengajaan sebagian menjadi wilayah penegakan hukum. Itu.  wilayah KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian," tandasnya.

 

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *