Lewati ke konten utama

Hanya Pelamar CPNS Online yang Berhak Ikut Tes

Admin
24 kali dilihat

Bila ada yang coba-coba langsung datang melamar ke instansi, tidak akan diterbitkan kartu peserta ujiannya. Kartu ujian ini hanya bisa diberikan kepada peserta yang mendaftar online.

"Hanya yang mendapatkan kartu ujian yang bisa ujian karena namanya tercatat di dalam data Panselnas. Panselnas juga yang akan mengatur kapan pesertanya ujian," terangnya.

Bagaimana jika daerah nekat menerbitkan kartu ujian bagi pelamar langsungn menurut Tumpak, tetap tidak bisa. Bahkan namanya tidak akan terdata di Panselnas.

"Daerah jangan coba-coba melayani pelamar yang tidak melewati registrasi online. Kalau nekat, orangnya malah tidak bisa ujian karena namanya tidak ada di database Panselnas," pungkasnya.

Pelamar CPNS Online Harus Daftar Ulang

Para pelamar CPNS online harus mendaftar ulang ke instansi yang dilamar. Hal ini untuk menghindari terjadinya manipulasi data saat registrasi pendaftaran CPNS online.

"Jadi setiap pelamar yang sudah mendaftar secara online harus mendaftar ulang ke instansi bersangkutan, dengan membawa fotocopy ijazah, pasfoto, dan nomor registrasi pendaftaran online," kata Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN.com, Sabtu (16/8).

Dari instansi kemudian mengeluarkan kartu ujian di mana yang bersangkutan sudah resmi tercatat sebagai peserta tes CPNS. Setelah mendapatkan kartu ujian, Panselnas akan mengumumkan di mana peserta tersebut ujian, hari apa, tanggal dan jam berapa. "Semuanya nanti tertera dengan jelas di website Panselnas dan sscn.bkn.go.id," ucapnya.

Pendaftaran CPNS online rencananya dimulai 20 Agustus. Dalam pendaftaran onlie ini, peserta hanya membutukan Nomor Induk Pependudukan (NIK) saja. Setelah pendaftaran, peserta akan mendapatkan nomor registrasi.

Rincian Jabatan CPNS akan Masuk e-formasi

Rincian formasi CPNS yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformsi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar akan dimasukkan ke e-formasi. Dengan demikian masyarakat akan bisa mengaksesnya di website KemenPAN-RB (www.menpan.go.id).

"Sebagian incian formasi CPNS sudah diteken Pak Menteri. Selanjutnya rincian ini akan dimasukkan ke e-formasi untuk diupload di website KemenPAN-RB," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja yang dihubungi, Sabtu (16/8).

Senada, Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman, menyatakan, beberapa data rincian formasi CPNS instansi yang sudah ditetapkan sementara dalam proses upload di e-formasi KemenPAN-RB. Untuk upload ini, butuh waktu karena masih harus diolah lagi oleh tim IT.

"Untuk sementara ini, rincian formasi CPNS belum bisa diakses di website KemenPAN-RB. Nanti kalau semua sudah siap baru diupload," ujarnya.

Kapan masyarakat bisa mengaksesnya, menurut Herman dalam waktu dekat ini. "Mudah-mudah bisa Minggu atau Senin sudah bisa diakses. Tapi pastinya kita masih menunggu tim IT kita," tandasnya.

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *

Berapakah 2 + 1 ?