Harga BBM Naik, Buruh Minta UMP Dikaji Ulang

 

"Pemerintah harus berani mengubah, lakukan survey ulang," ujar Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar kemarin.

Jika tidak, lanjut dia, maka efeknya akan semakin buruk pada kesejahteraan buruh. Sebab, daya beli buruh akan menurun tajam akibat kenaiakan harga BBM bersubsidi yang mulai diterapkan hari ini. "Kenaikan (upah) memang terjadi. Tapi ini hanya secara nominal saja. secara real tidak," tegasnya.

Timboel mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah dialog untuk meminta revisi ulang tersebut dilakukan. Namun, jika tidak berhasil pihak buruh siap turun kembali ke jalan untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka.

"Para buruh akan turun kembali untuk meminta UMP dikaji ulang," tandasnya.

Tak hanya itu, buruh juga akan meminta ketentuan penetapan UMP per 1 November untuk dikaji ulang. Ia menilai, penetapan tersebut akan sangat beresiko.

Karena tidak dapat mengakomodir adanya keadaan tak terduga yang terjadi pada pertengahan November atau pada bulan Desember.

 

 

Apindo Berharap BBM Naik Tidak Dikaitkan dengan Upah Buruh

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menyebut keputusan Jokowi menaikkan harga BBM, tepat.

Alasannya, pengusaha tidak perlu lagi untuk berspekulasi soal kenaikan BBM dan harga. Sebelumnya, Apindo memprediksi kenaikan BBM senilai Rp 3 ribu, ternyata yang diumumkan lebih  rendah.

"Pengusaha-pengusaha sebagian besar sudah menaikan harga. Saya harap nggak usah naik lagi setelah ini," terangnya saat dihubungi semalam. Terkait dengan upah buruh pada 2015, Sofyan menyebut tidak ada masalah. APINDO sudah memasukkan dan menaikkan uang transportasi.

Ketua Apindo Haryadi Sukamdani menambahkan, keputusan Jokowi untuk mengumumkan kenaikan BBM tidak berdampak pada upah minimum buruh 2015.

Sebab, pemberian upah sudah disesuaikan dengan kenaikan inflasi termasuk kenaikan BBM. Apalagi, kabar kenaikan sudah berdengung lama.

"Sudah dari akhir era Presiden Susilo BambangYudhyono (SBY). Cuma, tidak kunjung diumumkan juga," terangnya.

Itulah kenapa, dia menyebut kepala daerah harusnya tidak ikut kebakaran jenggot terkait naiknya BBM jika dikaitkan dengan upah.

Haryadi senada dengan Menkeu Bambang Brodjonegoro yang menyebut inflasi hanya berkisar dua persen. Menurutnya, dampak kenaikan BBM juga tidak berlangsung lama. Prediksinya, dalam dua tiga bulan akan muncul equilibrium atau keseimbangan baru di pasar.

 

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *