KAPA Harus jadi Pionir Generasi Muda dari Penyalahgunaan Narkoba

 

Berbagai macam tantangan dan hambatan dihadapi Bangsa Indonesia di era modernisasi dan globalisasi ini, seperti terbukanya kran teknologi informasi seperti internet, telah berdampak negatif terhadap kondisi psikologis remaja yang belum matang dan rentan, yang berhulu pada degradasi moral yang menimpa anak-anak dan generasi muda yang sudah sangat mengkhawatirkan, seperti meningkatnya pergaulan bebas, meningkatnya perilaku merokok pada usia dini, serta makin tingginya konsumsi narkotika dan zat aditif.

Hasil survey Badan Narkotika Nasional berkerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2011, menunjukkan prevalensi penyalahgunaan di Indonesia sebesar 2,2% dari jumlah penduduk berumur 10-59 tahun atau sekitar 3,8 juta orang. Bila hal ini dikaitkan dengan fenomena gunung es, maka jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebenarnya bisa lebih jauh dari hasil penelitian. Hal ini bila tidak diantisipasi dan ditangani dengan baik maka akan memunculkan kerusakan moral di tengah masyarakat serta terpecahnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara itu dalam arahannya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonosobo, Margiono mengatakan, salah satu cara yang perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk membentengi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba adalah melalui pendidikan karakter bangsa, sehingga generasi muda kita memiliki jiwa nasionalisme, cinta tanah air, sehat jasmani dan rohani sehingga mampu meneruskan keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya peranan orang tua sangat penting disini, termasuk pemuka masyarakat, pemerintah, beserta seluruh stakeholders untuk memberikan suri tauladan dan pendidikan kepada generasi muda, agar menjadi generasi yang cerdas, luhur budi pekertinya, menjunjung kesatuan serta persatuan indonesia.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Kementerian Agama, Muhtadin, bahwa maju dan mundurnya bangsa ini ke depan tergantung generasi mudanya saat ini. Ada tiga ketaatan yang harus senantiasa dilaksanakan, yakni taat terhadap ajaran agama, taat norma-norma kemasyarakatan dan taat aturan pemerintah.

Jambore Kesatuan Aksi Pelajar Anti Narkoba sendiri diikuti 280 pelajar dari perwakilan SLTP, MTs dan SMA, MA dan SMK se-Wonosobo. Jambore dilaksanakan satu hari dengan kegiatan dalam bentuk game, permainan dan kompetisi antar sekolah.

 

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *