KASUS KORUPSI PNPM KALIWIRO DISERAHKAN KE KEJAKSAAN

 

Penyerahan dilaksanakan oleh Kanit III Sat Reskrim Polres Wonosobo Aiptu Joko Siswanto, S.H. kepada Kasi Datun Pengadilan Negeri Wonosobo Saliman S.H. Bersama berkas perkara tersebut, diserahkan pula tersangka berikut barang bukti berupa berkas laporan keuangan, buku tabungan, bukti setoran, Buku Proposal, Buku Kas dan berkas-berkas lain. Selain itu turut diserahkan pula uang tunai sebesar Rp. 30.000.000,- yang diduga merupakan hasil korupsi tersangka. Pada saat penyerahan dihadapan Kasi Datun PN Wonosobo, tersangka yang didampingi suami dan pengacaranya menerangkan kronologi dan modus korupsinya hingga dapat menimbulkan kerugian Negara yang cukup besar yaitu lebih dari 6 miliar.

Ditemui seusai penyerahan berkas di Kejaksaan Negeri, Kanit III Sat Reskrim Polres Wonosobo menyampaikan kegembiraannya dapat menuntaskan penyidikan kasus korupsi. “Polres Wonosobo sebenarnya sudah berkali-kali berhasil mengungkap dan menyidik kasus korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Wonosobo. Selama 3 tahun ini saja, kita sudah berhasil menyelesaikan penyidikan 3 kasus korupsi. Selain kasus ini, Salah satu kasus lain yang berhasil diselesaikan yaitu kasus korupsi PNPM di Kecamatan Sukoharjo yang menimbulkan kerugian Negara 200 juta. “ Ungkap Kanit III Sat Reskrim. “ Harapannya adalah masyarakat tidak ragu dengan kinerja Polri dalam turut serta memberantas korupsi.” Lanjutnya. Ketika disinggung mengenai kewenangan penindakan korupsi oleh Kepolisian terutama Polres, Kanit III Sat Reskrim menyampaikan bahwa sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002, Polri berwenang untuk melakukan penyidikan semua tindak pidana. Termasuk korupsi. Untuk itu, pihaknya menghimbau, apabila masyarakat mencurigai terjadinya tindak korupsi di wilayahnya, agar segera melaporkan ke Polres Wonosobo ataupun ke Kejaksaan Negeri Wonosobo. “Karena di Wonosobo belum ada KPK, maka masyarakat yang akan melaporkan kasus korupsi, bisa langsung datang ke Polres Wonosobo ataupun Kejaksaan Negeri Wonosobo. Akan kita terima dan pasti kita tindak lanjuti.” Tutupnya.

 

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *