Kecamatan di Semarang Kini Punya Tim Reaksi Cepat Bencana

 

Di 19 kecamatan,pembentukan TRC, menurutnya, menjadi bagian penting dalam mengantisipasi bencana alam, seiring meningkatnya intensitas hujan yang turun di daerah ini.

Setelah terbentuk di tingkat kecamatan, lanjut Arief, pembentukan TRC juga harus dilaksanakan di tingkat desa.

Hal ini untuk memudahkan sistem pelaporan sekaligus koordinasi penanganan kedaruratan, jika sewaktu- waktu terjadi bencana alam. 

"Khusus untuk desa di wilayah rawan bencana alam akibat dampak musim hujan tim ini sudah disiagakan," tambahnya.

Kasi Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Semarang Joner Hutajulu menambahkan, pihaknya juga telah melakukan upaya sosialisasi penanganan bencana.

Termasuk menyediakan nomor telepon khusus untuk  kedaruratan bencana alam di saluran 024-70850067. 

 

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *