Kemenaker Pantau 3 Provinsi yang Belum Menetapkan UMP 2015

 

Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan dan menunggu laporan Surat Keputusan dari 3 Gubernur terkait penetapan UMP 2015.

“Kita terus berupaya membantu dewan pengupahan dan pemda dalam proses menetapkan UMP 2015, sehingga penetapannya dapat dipercepat untuk memberikan kepastian dan tidak menimbulkan gejolak dari pekerja dan pengusaha," kata Hanif Dhakiri, di Jakarta, Minggu (16/11).

Menaker Hanif mengatakan tim asistensi Kemnaker pun bertugas memberikan konsultasi, asistensi, mediasi dan kepada dewan pengupahan daerah dan pemerintah daerah provinsi yang belum menetapkan UMP.

"Kita terus membantu provinsi-provinsi yang belum menetapkan UMP. Selain kita mendorong provinsi-provinsi yang telah penetapan UMP ini agar dapat mensosialisaikan besaran UMP 2015 kepada para pengusaha dan pekerja di wilayahnya,” jelas mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Menurut Hanif, supaya UMP 2015 dapat berlaku secara smooth dan baik, pihaknya pun mengajak perusahaan mensosialisasikan dan membahas sistem pengupahan secara bipartite dengan melibatkan unsur manajemen perusahaan dan unsur pekerja/buruh.

 

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *