KemenPAN-RB Telusuri Kasus Hilangnya Nama Peserta Tes CPNS, Pertama Kali Terjadi dalam Sistem CAT dan UKG

 

"Laporan ini sedang kita pelajari dan telusuri. Karena jujur saja ini baru kali pertama terjadi," ungkap Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Selasa (2/12).

Dia menyebutkan, selama proses tes kompetensi dasar (TKD) berlangsung, baik lewat sistem computer assisted test (CAT) maupun uji kompetensi guru (UKG), hingga saat ini berjalan normal dan belum ada laporan apa-apa. Itu sebabnya, kejadian di Universitas Haluoleo merupakan kasus pertama dalam tes CAT dan UKG.

"Kesalahannya di mana masih harus ditelusuri lebih jauh. Karena sistem CAT dan UKG sebenarnya terkoneksi dengan pusat (panselnas). Kalau sampai ada nama yang tidak keluar datanya, itu harus diperiksa lagi," tuturnya.

Mengenai tidak adanya layar, Setiawan mengatakan, meski bukan keharusan namun hal tersebut sebagai bentuk transparansi. Ini dimaksudkan agar masyarakat bisa mengawasi proses pelaksanaan ujiannya.

"Kalau tidak ada layar masih bisa ditolerir, tapi panitia harus segera mengumumkan hasilnya. Jika sampai menunda beberapa hari, itu tidak bisa dibenarkan karena rawan dimanipulasi," tegasnya.

 

KemenPAN-RB Matangkan Rancangan Inpres Efisiensi Anggaran, Bakal Diberlakukan Mulai Awal 2015

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menggodok rancangan instruksi presiden tentang efisiensi, penghematan serta pola hidup sederhana di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Rancanangan Inpres itu merupakan integrasi dari tiga surat edaran yang telah dikeluarkan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.

"Agar posisi surat edaran menjadi lebih kuat, maka akan dibuatkan Inpres agar dipatuhi seluruh aparatur baik di pusat dan daerah," kata SesmenPAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji kepada JPNN, Selasa (2/12).

Dwi menjelaskan, tiga surat edaran yang dikeluarkan MenPAN-RB efeknya berdampak pada penguatan APBD maupun APBN. Sebab, selama ini belanja aparatur sangat berlebihan sehingga mengurangi belanja infrastruktur.

"Karena di lapangan masih banyak yang tidak mengindahkan surat edaran, pemerintah memutuskan membuatnya menjadi Inpres. Diharapkan sebelum 2015 Inpres itu sudah diteken Pak Presiden karena awal tahun depan akan diberlakukan," paparnya.

Sebelumnya, Yuddy melalui tiga surat edaran MenPAN-RB memerintahkan seluruh instansi pemerintahan melakukan penghematan mulai dari makanan yang disajikan dalam rapat, tempat rapat yang tidak boleh di hotel kecuali pesertanya banyak, hingga hemat penggunaan pendingin ruangan dan alat tulis kantor (ATK). Yuddy juga melakukan pembatasan terhadap jumlah undangan pernikahan yang dihadiri para birokrat, pembelian mobil dinas, hingga pembangunan kantor/gedung dan lain-lain.

 

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *