Kondisi Keuangan Negara Memungkinkan, MenPAN-RB akan Cabut Moratorium PNS

 

"Moratorium dijadwalkan lima tahun, tetapi dalam perjalanan waktu jika kondisi keuangan negara sudah membaik, kebutuhan pegawai juga meningkat, maka bisa saja pada tahun ketiga penerimaan PNS dibuka kembali," ujar Yuddy saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/11) petang.

Nantinya lanjut Yuddy, penerimaan kembali PNS akan disesuaikan dengan hasil penataan organisasi, kompetensi pegawai meningkat, dan kebutuhan yang pengawai dalam jumlah besar.

"Jika kondisi bagus, kondisi keuangan memadai dan memang dibutuhkan pegawai dalam jumlah tertentu maka bisa saja dibuka (moratorium-red) lebih cepat," serunya.

Adapun dasar pemerintah melakukan moratorium penerimaan PNS ini lantaran beban biaya pegawai yang begitu besar. Di mana saat ini jumlah PNS mencapai 4,32 juta orang. Banyaknya jumlah PNS menyebabkan kinerja kurang maksimal. Terlebih menurutnya tak sedikit masyarakat yang menilai buruk kinerja PNS.

"Kita mendengar adanya kritik dari masyarakat selama ini dan itu kita tindaklanjuti. Kritik masyarakat, ada yang bilang PNS kerjanya baca koran, jam pulang kerja belum usai tapi kosong sudah kantor. Kalau lebaran, cutinya panjang," bebernya.

Karenanya di tengah kritik tersebut, pihaknya melakukan audit dengan melakukan evaluasi beban kerja pegawai.

"Hal ini hanya bisa dilakukan dengan cara moratorium. Langkah ini diambil untuk melihat seberapa produktif dan efektifnya penerapan moratorium juga dalam rangka efisiensi," seru politikus Partai Hanura ini. 

 

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *