Longsor Hambat Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Kaliwiro

 

Pihaknya sendiri khawatir untuk melanjutkan pekerjaan di lokasi tersebut, sebab jika turun hujan dimungkinkan akan terjadi longsor susulan yang membahayakan para pekerja serta bertambah dampaknya pada bangunan yang sedang dikerjakan. Menurutnya untuk melanjutkan pekerjaan di lokasi sekitar longsoran perlu penanganan lebih dulu, berupa mengamankan rumah penduduk serta pembersihan lokasi. Dan karena kegiatan ini termasuk bencana alam, maka pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa, sehingga bisa ikut membantu mencarikan solusi, utamanya pada jadwal pelaksanaan pekerjaan.

Menurut Okie, suatu pekerjaan dikatakan dalam kondisi keadaan memaksa (force majeure), sesuai Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah jika di luar kekuasaan pelaksana yang mengakibatkan pelaksana tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan persyaratan pekerjaan.

Apabila terjadi keadaan memaksa ini maka pelaksana harus melaporkan hal-hal tersebut kepada Pemkab secara tertulis selambat-lambatnya dua hari setelah terjadinya keadaan memaksa disertai bukti-bukti yang sah dari pihak yang berwenang.

Sedangkan jika dalam waktu pelaksanan pekerjaan terjadi bencana alam sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi pelaksana yang dinyatakan dalam Berita Acara yang berwenang, maka kerugian tersebut akan menjadi beban Pemkab Wonosobo. Untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Wonosobo, agar bisa segera diterbitkan surat keterangan Bupati Wonosobo, sehingga ada kompensasi peninjauan jadwal pekerjaan proyek, sampai kondisi betul-betul aman.

Adapun dampak longsor tersebut merusak talud atau pasangan batu belah 1:5 sebanyak 55 meter kubik tertimbuk tanah longsor. Selain itu longsor merusak foot plat 40 x 40 besi ukuran 16 mm sebanyak 6 titik, kolom 30 x 40 x 3 m dengan besi ukuran 16 mm sebanyak 6 titik, shcafolding di gedung 3 yang sudah terpasang sepanjang 12 meter, galian septictank panjang 6 meter tinggi 2 meter dan lebar 2 meter, galian got U sepanjang 30 meter, pasangan bata sepanjang 6 meter tinggi 3 meter di gedung 1 serta kerusakan perancah beton jembatan di gedung 1 sepanjang 24 meter. Nilai kerugian sendiri sampai saat ini masih dihitung konsultan proyek.

Sesuai rencana, pekerjaan ini dilaksanakan selama 110 hari, dimulai tanggal 9 September sampai 27 Desember 2014. Anggaran sendiri berasal dari APBD Kabupaten Wonosobo yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota tahun anggaran 2014 senilai 9,772 milyar rupiah, terdiri dari 4 gedung.

Gedung 1 berupa bangunan dengan struktur 2 lantai, namun pada tahap ini dikerjakan 1 lantai dengan luas bangunan 770 meter persegi. Bangunan ini nantinya sebagai gedung perawatan dan pelayanan, yang difungsikan sebagai ruang rawat inap, rawat gabung operasi kecil, ICU, VK yang sebagian difungsikan sebagai ruang perawatan bayi, laundry, pemandian jenazah, IPSRS, gas media dan nurse station.

Gedung 2 bangunan dengan struktur 2 lantai, pada tahap ini dikerjakan 1 lantai dengan luas bangunan 594 meter persegi yang digunakan sebagai gedung pelayanan yang berfungsi sebagai poliklinik dan VK.

Sedang gedung 3 berupa bangunan dengan struktur 1 lantai dengan luas bangunan 174 meter persegi yang digunakan sebagai dapur dan gudang obat, dan gedung 4 berupa bangunan dengan struktur 2 lantai. Penanganan pada gedung ini berupa renovasi pada lantai 1 dan lantai 2. Bangunan lantai 1 seluas 205 meter persegi yang dipakai sebagai gedung pelayanan atau poliklinik dan bangunan lantai 2 seluas 205 meter persegi yang digunakan sebagai ruang manajemen atau kantor.

Selain pembangunan keempat gedung tersebut, juga dikerjakan sarana penunjang berupa pekerjaan instalansi lintrik di lantai 1 dan pekerjaan instalasi air bersih atau air kotor di lantai 1 serta water tank, IPAL Medis dan non medis, limbah medis dan non medis. Kemudian pekerjaan prasarana lingkungan meliputi resapan air hujan, saluran pembuangan air hujan dan air kotor, pekerjaan instalasi AC lantai 1, pekerjaan penanggulangan bahaya kebakaran berupa pemasangan Apar dan fire alarm, pekerjaan lantai plin hospital serta pekerjaan utilitas lainnya.

 

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *