Mendikbud Segera Evaluasi K13, Anggaran Pemantapan Kurikulum di APBN 2015 Capai Rp 1,3 T

 

Terkait dengan program K-13, mantan rektor Universitas Paramadina itu berencana melakukan evaluasi. Dia menjelaskan evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan implementasi kurikulum yang sudah berjalan dua tahun itu.

Selain itu Anies mengatakan, akan mengundang semua elemen masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. "Kami akan menggali masukan-masukan dari semua pihak. Ada para praktisi dan pengamat pendidikan," katanya.

Menteri kelahiran Kuningan, Jawa Barat itu mengatakan, evaluasi K-13 sangat penting. Diantaranya adalah untuk melihat secara serius implementasi selama ini. Titik utama evaluasi ini bukan semata mengukur kuantitas atau jangkauan implementasi.

Lebih dari itu juga melihat kualitas dan intensitas implementasi konten kurikulumnya.

Tokoh penggagas program Indonesia Mengajar itu mengatakan, implementasi kurikulum tidak hanya urusan pemerintah saja. Tetapi juga menuntut keterlibatan banyak pihak.

"Dalam menjalankan evaluasi ini, kita ingin melihat implementasi kurikulum secara jernih," papar dia. Sehingga bisa segera diputuskan solusi terkait permasalah implementasi yang ada. Seperti urusan penyebaran buku yang belum beres dan sejenisnya.

Anies mengatakan Kemendikbud tidak akan memperjuangkan ego untuk nekad menjalankan terus implementasi K-13 tanpa evaluasi. Menurutnya, kurikulum merupakan urusan negara karena menyangkut masa depan anak-anak Indonesia.

"Saat evaluasi nanti, lepaskan semua kepentingan. Kepentingan utama harus masa depan anak-anak," pungkasnya.

Dari aspek penganggaran di APBN 2015, potensi terjadi revisi K-13 tahun depan sangat sulit. Sebab saat rancangan APBN 2015 disusun oleh kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, nama mata anggarannya sudah "dikunci".

Mata anggaran itu sudah diberi nama kegiatan memantapkan implementasi K-13 di tahun anggaran 2015 sekitar Rp 1,3 triliun.

Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, urusan anggaran K-13 ini sama dengan anggaran BSM yang berubah nama menjadi KIP. Haryono mengatakan harus ada revisi nomenklatur anggaran, jika pemerintah saat ini memaksakan ada agenda baru. "BSM dan kurikulum ini sama. Kalau mau diubah harus ada revisi nomenklatur," paparnya.

Pada 2015 nanti, anggaran kurikulum di Kemendikbud difokuskan untuk menuntaskan implementasi K-13. Tahun depan, siswa di kelas III dan VI SD, III SMP dan SMA mulai merasakan kurikulum baru. Sedangkan tahun ini, K-13 diterapkan untuk anak kelas I, II, IV, dan V SD, serta siswa kelas I-II SMP dan SMA.

Pengamat pendidikan Mohammad Abduhzen mengatakan, sikap Mendikbud Anies yang terbuka akan mengevaluasi K-13 patut disambut positif. Mumpung anggaran 2015 belum terpakai, sebaiknya K-13 dievaluasi dulu.

Abduhzen memberikan masukan, selama proses evaluasi ini, harus disiapkan blue print (cetak biru) arah pendidikan Kabine Kerja. "Cetak biru itu harus disesuaikan dengan semangat yang diusung Presiden Joko Widodo," katanya.

Diantaranya terkait dengan karakter mandiri, revolusi mental, dan penguatan maritim. Menurut Abduhzen, K-13 belum menjangkau gagasan-gagasan Jokowi itu.

Sehingga wajar-wajar saja jika selama era Presiden Jokowi bakal ada revisi kurikulum. "Saya tidak tahu pastinya kapan revisi itu. Tetapi pasti akan ada perbaikan," paparnya. 

 

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *