Pemerintah Berencana Revisi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

 

"Kita akan melihat secara overall (menyeluruh) perpres tentang PBJ itu, sehingga kita merevisi secara perfect (sempurna, red)," ujar Menko Perekonomian Sofyan Djalil di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (3/12).

Menurutnya, selama ini pelaksanaan PBJ terbilang kompleks, rumit dan cenderung menimbulkan masalah hukum orang-orang yang melaksanakannya. Oleh karena itu, aturannya pun perlu dikaji secara menyeluruh.

"PBJ selama ini terlalu banyak, terlalu complicated, terlalu rumit dan terlalu banyak orang kemudian kena hukum gara-gara proses penyelenggaraan Perpres PBJ. Oleh sebab itu nanti kita akan melihat secara menyeluruh tentang bagaimana proses pengadaannya," sambungnya.

Pemerintah, ujar Sofyan, berencana menggunakan e-catalogue dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga tidak serumit proses biasanya. "Misalnya, e-catalogue bagus sekali. Tapi jangan juga e-catalogue ini kemudian mematikan usaha-usaha kecil, usaha-usaha daerah," tandas Sofyan.

 

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *