Perhotelan DIY Belum Naikkan Tarif Sewa Kamar

 

Ia menjelaskan tarif sewa kamar belum berani dinaikkan mengingat persaingan antarhotel di Yogyakarta masih ketat. Apalagi, jumlah hotel di DIY terus mengalami pertumbuhan.

"Bahkan harga sewa kamar pada 2015 diperkirakan juga masih sama dengan tahun ini," kata dia.

Ia menjelaskan upaya sementara yang paling mungkin dilakukan oleh perhotelan, adalah efisiensi internal yang meliputi penekanan biaya promosi, serta efisiensi lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan pelanggan.

Tarif batas bawah sewa kamar hotel yang menjadi acuan pengusaha perhotelan di DIY belum mengalami perubahan. Batas bawah tarif sewa kamar hotel bintang satu dan dua masih Rp200 ribu, hotel bintang tiga Rp300 ribu, binatng empat Rp400 ribu, dan bintang lima Rp500 ribu.

Hal tersebut, menurut dia, juga ditambah dengan pelarangan pemerintah terhadap pegawai negeri sipil (PNS) dalam menyelenggarakan acara pertemuan, Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE).

"Sudah BBM naik, namun PNS juga dilarang membuat acara di hotel," kata dia.

Ia berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan pelarangan PNS berkegiatan di hotel sebab hingga kini kontribusi kegiatan kementerian atau PNS mencapai 35 persen dari okupansi.

"Upaya pemberantasan korupsi serta efisiensi anggaran kami dukung sepenuhnya. Tapi jangan mematikan hotel dengan kebijakan itu," kata dia.

 

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *