PNS Baru Dihimbau Masuk Program DKK
Dalam acara penyerahan DKK di Gedung Korpri Wonosobo tersebut, Eko menyebut bahwa program DKK tak hanya ditujukan bagi PNS yang belum mengikuti program DKK. Himbauan itu, dikatakan Sekda, juga ditujukan bagi para PNS maupun CPNS baru dari tenaga honorer, yang belum lama ini diambil sumpah dan menerima SK. Selain iuran bulanan yang terjangkau, yaitu hanya sebesar 20 Ribu Rupiah, keikutsertaan pada program dana kesetiakawanan korpri menurut Sekda akan sangat terasa manfaatnya bagi keluarga, ketika PNS yang bersangkutan ternyata meninggal dunia sebelum purna tugas. Meski mungkin tak seberapa besar, uang yang diterima ahli waris tentu akan berguna untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.
Eko yang juga menjabat Ketua KORPRI Kabupaten Wonosobo, menjelaskan, bahwa DKK merupakan investasi seluruh anggota Korpri Kabupaten Wonosobo, yang dikumpulkan berdasar pada semangat kesetiakawanan, untuk diterimakan pada saat mereka memasuki masa purna tugas. Diharapkan, dengan adanya DKK tersebut, pegawai yang pensiun tidak hanya mengandalkan pesangon dari PT Taspen saja. Dibukanya program DKK, menurut Eko juga tak lepas dari amanah yang termaktub dalam Panca Prasetya Korpri butir kelima, yang menyatakan setiap anggota Korpri harus menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme. Kata kesejahteraan itulah yang kemudian diejawantahkan oleh badan pengurus KORPRI Kabupaten Wonosobo dalam bentuk program DKK. Dengan adanya DKK yang diterima saat pensiun diharapkan anggota Korpri akan merasakan kehidupan yang lebih sejahtera. Sesuai namanya, penyerahan DKK memang disesuaikan dengan momentum tahunan, yaitu setiap HUT Korpri.
Bagi para pensiunan sendiri, DKK menjadi salah satu hal yang sangat disyukuri. Selain tak begitu terasa ketika menyetorkan iuran bulanan, jumlah yang diterimakan lebih besar dibanding bila jumlah uang yang sama ditabungkan di rekening tabungan biasa. Hal itu diungkapkan Sri Mulyati, mantan karyawati di bagian Humas Setda yang pensiun per 1 Juli lalu. Iuran 20 Ribu per bulan yang dipotong dari gaji sejak Tahun 2011, ketika diterima pada hari tersebut sudah menjadi Rp 1.780.000,-. Jumlah yang menurut Sri cukup berarti di tengah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok saat ini.
Pada kesempatan tersebut, Badan Pengurus (BP) DKK Kabupaten Wonosobo memang menyerahkan dana pensiun bagi 44 orang. Menurut ketua penyelenggara, Kris Widiyarto SH, para penerima terdiri dari 26 orang pensiun karena batas usia sudah tercapai, 7 orang pensiun atas permintaan sendiri, 8 orang karena meninggal dunia dan diterimakan kepada ahli waris, dan 3 orang karena pindah tugas atas permintaan sendiri. Total dana yang disalurkan, dikatakan Kris mencapai Rp 69.390.000,-. Jumlah anggota DKK sendiri, menurut Kris saat ini telah mencapai 2150 orang.
0 Komentar