RAZIA KARAOKE, AMANKAN 3 PK DIBAWAH UMUR DAN PULUHAN BOTOL MIRAS

 

Dalam kegiatan tersebut tim berhasil mengamankan 3 pemandu karaoke yang masih dibawah umur serta puluhan botol miras berbagai merk dan ukuran. Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo AKP Bambang Budiyono. S. H. menyampaikan bahwa kegiatan ini dititik beratkan pada penanggulangan penggunakan narkoba di tempat karaoke. Selain itu kegiatan juga untuk mengantisipasi peredaran minuman keras oplosan. “ Kita laksanakan tes urine kepada seluruh pengunjung karaoke. Selain itu, kita juga amankan seluruh minuman keras yang kita temukan. Operasi menyisir hampir seluruh karaoke yang ada di wilayah kabupaten Wonosobo mulai dari perbatasan Wonosobo Banjarnegara hingga ke wilayah kota. Namun ada beberapa karaoke yang belum sempat kita razia karena keterbatasan waktu. Rencananya, kita akan lanjutkan pada minggu ini juga. Untuk waktu tepatnya tidak bisa kami sampaikan.” Ungkap Kasat Resnarkoba.

Sementara disinggung masalah ditemukannnya 3 pemandu karaoke yang masih berusia dibawah umur, Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Suharjono, S.H. menyampaikan bahwa ketiganya sudah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. “Untuk tindakan selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan kepada pemilik karaoke dan orang tua yang bersangkutan Senin (24/11) ini. Hal ini untuk mengetahui apakah memang terdapat unsur tindak pidana trafficking. Apabila memang terbukti, maka akan segera kami proses sesuai peraturan yang ada” Kata Kasat Reskrim.

Wakapolres Wonosobo Kompol Pranandya Subiyakto, S.H., M.Hum. membenarkan pihaknya memang mengamankan 3 pemandu karaoke dibawah umur serta puluhan botol miras pada saat pelaksanaan operasi gabungan Jumat kemarin. “ Kami melaksanakan operasi gabungan di karaoke yang melibatkan berbagai fungsi. Hasilnya, kami mengamankan puluhan botol miras serta ada 3 pemandu karaoke dibawah umur. Sementara untuk pengguna narkoba, dari hasil tes urine yang dilaksanakan Sat Resnarkoba, hasilnya nihil.” Wakapolres Wonosobo melanjutkan “ untuk penemuan miras, penindakannya diserahkan kepada Sat Sabhara untuk diberikan penindakan tipiring, sedangkan untuk 3 PK yang dibawah umur, sudah diproses melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Wonosobo. Kita lihat saja nanti hasilnya.” Saat disinggung tentang kemungkinan penutupan karaoke yang tidak berijin Wakapolres menyatakan bahwa hal tersebut memerlukan koordinasi lebih lanjut antar seluruh pemangku kepentingan antara lain Pemda dan masyarakat sekitarnya. “Jangan hanya diserahkan kepada Polisi saja. Kita juga terkait dengan unsur pemangku kepentingan lainnya. Namun dalam hal ini Polri khususnya Polres Wonosobo akan tetap berupaya untuk terus melakukan penertiban sesuai batas kewenangan kami.” tutupnya

 

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *