Selain KAMA, Pemkab Juga Targetkan KAPA Terbentuk di Tiap Sekolah

 

Menurut Hadi, terbentuknya KAPA bertujuan sebagai antisipasi dini masuknya narkoba di kalangan pelajar sehingga bisa meminimalisir jaringan peredaran narkoba di Wonosobo, utamanya di kalangan pelajar menengah.

Diakui oleh Hadi, saat ini baru di beberapa sekolah yang sudah terbentuk KAPA, sehingga masih rentan antisipasi dan monitoring masuknya narkoba di kalangan pelajar, untuk itu ia berharap setelah mengikuti sosialisasi ini segera ditindaklanjuti dengan akasi pembentukan KAPA yang dimotori oleh Wakasek kesiswaan dan para guru.

Hadi menambahkan, setidaknya ada 8 kecamatan di Wonosobo yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yakni Kecamatan Wonosobo, Kertek, Kejajar, Leksono, Kalikajar, Kalibawang, Kaliwiro dan Wadaslintang, sehingga ia berharap para guru dan pelajar bisa mengantisipasi bahaya narkoba sedini mungkin.

Mereka bisa memulai dengan menciptakan motivasi para pelajar akan bahaya degenerative narkoba, yang tidak hanya merusak di waktu sekarang tapi juga di masa depan, sehingga buntutnya mereka akan kehilangan harapan masa depan yang baik.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, yang tampil menjadi narasumber mengungkapkan, pelajar saat ini menjadi target para pengedar narkoba, dengan modus membujuk mereka untuk memakai narkoba atau dijebak orang lain dengan cara diberi atau ditawari makanan atau minuman serta dengan menempelkan narkoba di suatu tempat kemudian konsumen diberi arah lewat pesan singkat.

Untuk itu Andang berpesan, tiap guru harus menjadi agen model perubahan perilaku bagi siswa yang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba serta motivator penguat perilaku siswa ke arah mencegah dan menghindarkan diri dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Selain itu guru harus mengupayakan suatu keadaan yang dapat menguatkan motivasi siswa untuk belajar di sekolah melalui berbagai aktivita yang menyenangkan dan berorientasi atau berpusat pada siswa.

One menambahkan, dalam jangka panjang, hal itu akan mendorong tingkah laku yang positif sehingga meminimalkan dorongan penyalahgunaan narkoba. Guru juga diharapkan mampu melaksanakan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai peran dan fungsinya sebagai pendidik serta warga Negara yang baik (good citizen) sehingga ancaman “the lost generation” tidak akan tercapai.

Sedangkan Kepala Seksi Kesehatan Anak, Remaja dan Lansia Bidang Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Suherni Riyati menyampaikan beberapa hal mendasar terkait bahaya virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS), serta penularannya, sebagai salah satu akibat pemakaian narkoba, yakni melalui pertukaran darah akibat pemakain jarum suntik narkoba. Ia berpesan agar para pelajar bisa memahami hal-hal dasar ini sehingga tidak akan mencoba-coba memakai narkoba jika tidak ingin terkena HIV/AIDS.

 

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *