SOTK Baru Segera Berlaku Demi Pemerataan Yang Berkeadilan
Dalam rapat yang dihadiri pula Ketua Komisi A DPRD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan mahasiswa tersebut, Bupati membuka penjelasan terkait pentingnya pemberlakuan SOTK demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di Kabupaten Wonosobo. Secara tegas, Bupati mengaku tidak memiliki niat buruk sekecil apapun dalam upayanya merealisasikan struktur organisasi baru di lingkup birokrasi Pemkab tersebut. Bahkan dengan SOTK baru itu, para PNS di lingkup Pemkab Wonosobo akan merasakan keadilan yang layak dan apresiasi terhadap kinerja mereka. Hal itu, sekaligus menepis anggapan sebagian pihak yang merasa khawatir berlakunya Perda SOTK akan memangkas jabatan mereka. Menurut Kholiq, hal itu sudah menjadi hasil final dari analisa kebijakan mengenai pola distribusi hak dan kesajiban bagi seluruh birokrat.
Demi mewujudkan tata kola pemerintahan yang baik melalui SOTK baru, Bupati mengaku telah memiliki strategi jitu dan memenuhi unsur keadilan bagi para pegawai. Meski tak lagi memiliki jabatan, para PNS yang memiliki kinerja bagus justru akan dapat menikmati penghasilan yang lebih tinggi. Hal itu, dikatakan Bupati akan mengikis budaya sama rasa sama rata yang selama ini berlaku di kalangan birokrasi, di mana antara pegawai dengan kinerja baik dengan yang kinerja biasa saja, memiliki penghasilan yang sama. Mengutip falsafah Jawa, Bupati meminta peserta rapat untuk memilih antara “Jenang atau Jeneng”, yang artinya apakah mereka lebih memilih pangkat dan jabatan atau penghasilan yang memadai. Peningkatan penghasilan pegawai, dikatakan Bupati, bukan hal yang sulit, karena telah dirancang melalui upaya efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang. Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa sumber pendapatan daerah untuk mendukung rencana itu, akan ditingkatkan melalui pendirian perusahaan daerah Aneka Usaha. Dengan adanya upaya-upaya perbaikan di internal Pemerintah Kabupaten tersebut, Bupati berharap agar semua pihak, termasuk di kalangan legislatif, akademisi dari kampus, maupun masyarakat secara umum mendukung dan sepaham, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Wonosobo yang lebih baik.
Dalam forum rapat internal tersebut, Pemkab Wonosobo juga menghadirkan Noviana Andrina SH M.AP, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kepada para pejabat yang hadir, Novi memaparkan materi berjudul Reformasi Pelayanan Publik Menuju Good Governance.
0 Komentar