Tampung Keluhan Transportasi, Kemenhub Siapkan Call Center 151

 

Dengan adanya nomor 151, Jonan berharap masyarakat bisa lebih leluasa untuk bertanya dan mendapat informasi yang pasti. Nantinya kata Jonan, apapun keluhan masyarakat ia minta untuk dilaporkan padanya agar ia mengetahui apa saja keluhan tersebut.

"Ini untuk memberikan kemudahan akses bagi publik guna mendapatkan informasi pelayanan jasa transportasi. Di kereta api dulu punya, Pelindo juga punya. Apa aja nanti bisa ditanyakan, soal izin, soal biaya, dan transportasi bisa ditanyakan langsung dan disambungkan juga ke sektor lain, supaya cepat diresponnya," papar mantan Dirut KAI ini.

 

Sumber : jpnn.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *