Tembakau Srinthil Jadi Hak Paten Daerah Ini

 

Setelah mendapat sertifikat indikasi geografis (IG) maka nama tembakau srinthil Temanggung hanya boleh digunakan oleh masyarakat yang mengajukan sertifikat IG, yakni petani yang memang menghasilkan tembakau srinthil ini.

"Tembakau srinthil merupakan tembakau jenis terbaik yang ada di dunia dan hanya tumbuh di Temanggung. Jadi wajar jika srinthil menjadi milik Temanggung," kata Bambang.

Kepala Desa Legoksari, Kecamatan Tlogomulyo, Temanggung, Subakir mengatakan, Dusun Lamuk Desa Legoksari merupakan salah satu penghasil tembakau srinthil di Temanggung. Ia mengatakan, pada 2013 para petani memang mengajukan permohonan sertifikat IG untuk tembakau srinthil tujuannya agar jenis tembakau ini tidak dipalsukan.

"Kami berharap setelah mendapat sertifikat IG harga tembakau srinthil akan lebih baik," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya petani khawatir karena ada yang memalsukan tembakau varietas kemloko yang merupakan asal mula tembakau srinthil. Ia menyebutkan harga tembakau srinthil berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu per kilogram.

 

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *