Terkait Pengelolaan Limbah Medis B3, Bupati Minta Semua Pihak Serius

 

Pernyataan tegas tersebut diungkapkan Bupati ketika membuka forum group discussion (FGD) tentang program penyehatan lingkungan, yang digelar RSUD Setjonegoro, Senin 24 November 2014. Dalam FGD yang membahas rencana pengembangan pengolahan sampah kategori B3 dan infeksius tersebut, Bupati meminta kepada pihak-pihak terkait, seperti Badan Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan jajaran manajemen RSUD Setjonegoro sendiri, mengupayakan langkah-langkah konkret dan serius dalam menangani secara benar limbah berbahaya.

Tak  sekedar untuk mencegah tercemarnya lingkungan, pengelolaan limbah B3 dan infeksius juga penting bagi upaya peningkatan kesehatan warga masyarakat sekitar rumah sakit. Masyarakat, menurut Kholiq berhak untuk hidup sehat di lingkungan yang bersih, meski lokasi tempat tinggal mereka dekat dengan rumah sakit. Bila warga merasa kurang nyaman dengan bau maupun sampah-sampah lain yang membuat mereka tidak nyaman, tentu akan timbul protes kepada pihak rumah sakit, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Bupati mengaku tak ingin mendengar lagi protes serupa di masa-masa mendatang. Karenanya, melalui FGD tersebut semua pihak diharapkan mampu memberikan kontribusi positif berupa pemikiran dan sumbang saran demi terwujudnya pengeloaan limbah B3 yang ramah lingkungan dengan mengedepankan prinsip 3R (Reuse Reduce Recycle).

Permintaan Bupati tersebut direspon positif Direktur RSUD Setjonegoro, dr H Muhamad Riyanto MKes. Menurut Riyanto, pihaknya sengaja menggelar FGD, selain untuk mengurai rencana pengembangan pengelolaan limbah, juga untuk mengajak semua Dinas dan Instansi terkait di lingkup Pemkab agar tercipta kesepahaman tentang bagaimana mengelola limbah secara baik dan benar. Pihak RSUD Setjonegoro sendiri, menurut Riyanto sudah mengupayakan kerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan limbah. Namun mengingat tingginya biaya, yaitu mencapai Rp 12.000,- per kilogramnya, maka pihaknya mengaku akan berupaya mencari cara-cara lain yang lebih efektif dan efisien. Dengan rata-rata output limbah B3 RSUD Setjonegoro yang mencapai 140 gram per tempat tidur per hari, atau sekitar 200 kilogram per hari, pihaknya menilai perlunya Kabupaten Wonosobo memiliki pusat pengolahan lombah medis sendiri. Hal itu masih ditambah dengan limbah medis dari rumah sakit swasta maupun klinik bersalin, serta 24 puskesmas yang rata-rata mencapai 7,5 gram per pasien per hari.

Rencana Direktur RSUD tersebut selaras dengan program kebijakan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo. Dikatakan Sigit Pramana selaku Kepala Seksi Lingkungan Hidup, pihak BLH sendiri telah memiliki rencana jangka pendek dalam rangka pengelolaan limbah B3 dan infeksius. Direncanakan, Kabupaten Wonosobo akan memiliki unit pengolahan limbah B3 terpusat dan terintegrasi, untuk mendukung prinsip good governance di bidang pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

 

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *