UKS PROV KALBAR Belajar Pembinaan Kesehatan Sekolah di Wonosobo
Melalui visi UKS kabupaten wonosobo “menjadi wahana pemberdayaan dan pembudayaan kesehatan sekolah berbasis masyarakat”, pihaknya berupaya menjadikan masyarakat sebagai kekuatan yang dapat mem-backup keberhasilan usaha kesehatan sekolah di semua tingkatan.
Upaya-upaya tersebut menurut Eko tidak akan berhasil tanpa adanya payung hukum yang bisa memberikan kepastian kami dalam bekerja. Untuk itu melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo nomor 27 tahun 2002 tentang Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ) di kabupaten wonosobo, Pemkab berupaya mewujudkan sekolah sebagai wawasan wiyata mandala, sekolah sebagai sarana pembinaan kesehatan sekolah serta meningkatkan kemampuan masyarakat sekolah dalam membina lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat, serta sarana paling efektif untuk menggerakkan kader-kader kesehatan.
Sementara itu ketua rombongan Tim UKS Provinsi Kalimantan Barat, FM. Mahin, menyampaikan bahwa dipilihnya Wonosobo sebagai daerah tujuan studi banding adalah untuk mempelajari tentang kesehatan sekolah, serta bagaimana kesehatan diterapkan di kehidupan sehari-hari di Kabupaten Wonosobo. Apalagi salah satu sekolah di Kabupaten Wonosobo, yaitu SMP Negeri 3 Kepil, telah memperoleh predikat sebagai Sekolah Sehat Tingkat Nasional. Kunjungan kali ini juga untuk saling bertukar ilmu dan pengalaman demi kemajuan kedua daerah. Serta untuk lebih mengetahui dan nantinya akan diterapkan di Kalimantan Barat.
Setelah diterima di Pendopo Wakil Bupati, Rombongan Tim UKS Kalimantan Barat yang berjumlah 45 orang, menuju SMP Negeri 3 Kepil. Untuk melihat secara langsung kondisi di sekolah tersebut.
0 Komentar