Wujudkan Kemandirian Desa dengan Penguatan Pendamping, Marwan Ingatkan Pentingnya Perencanaan dalam Pemanfaatan Dana Desa
Pesan itu disampaikan Marwan saat berbicara dalam acara Semiloka Nasional Revitalisasi Peran Pendamping Desa Menuju Desa Kuat dan Mandiri di Asrama Haji Donohudan, Solo, Minggu (30/11). “Pendamping desa bisa menjadi gerakan sosial yang memiliki gaung besar untuk mendorong tumbuhnya kemandirian desa. Pendamping ini sangat menentukan arah pembangunan desa, terutama bagaimana desa ini mengelola dana Rp1,4 miliar dengan tepat dan tidak melanggar hukum,” ujar Marwan seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi ke JPNN.
Mantan Ketua Pansus RUU Desa di DPR RI itu menambahkan, peran pendamping tidak hanya memberdayakan kelembagaan dan aparatur desa. Sebab, pendamping juga terlibat dalam perencanaan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Lebih lanjut Marwan menuturkan, para pendamping desa memang harus memiliki kemampuan mengorganisir masyarakat. Bahkan, katanya, kemampuan mengorganisir masyarakat itu merupakan prasyarat mutlak untuk dikuasai pendampung desa.
“Jadi pendamping desa harus diperkuat, karena mereka menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat di desa untuk memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.
Sumber : jpnn.com
0 Komentar