Pemkab Wonosobo Konsolidasikan Pengadaan Kertas HVS, Efisiensi Belanja Capai Rp737,67 Juta
Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus memperkuat reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui konsolidasi pengadaan kertas HVS Tahun 2026. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghasilkan efisiensi belanja sebesar Rp737,67 juta atau sekitar 23,95 persen dari total kebutuhan yang direncanakan, sekaligus mendorong sistem pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, kompetitif, dan berpihak pada pelaku usaha lokal.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak payung bersama 18 pelaku usaha lokal yang telah memenuhi persyaratan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Mangunkusuma Setda Wonosobo, Senin (8/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, mengatakan, konsolidasi pengadaan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah melalui penggabungan kebutuhan barang sejenis sehingga diperoleh harga yang lebih kompetitif dan proses pengadaan yang lebih tertib.
“Melalui konsolidasi pengadaan, proses belanja pemerintah menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Selain itu, ini juga menjadi bentuk nyata pemberdayaan pelaku usaha lokal. Hari ini kita memulai dengan komoditas kertas HVS dan alhamdulillah terdapat 18 pelaku usaha lokal yang memenuhi persyaratan serta menandatangani kontrak payung,” ujarnya.
Menurut Sekda, pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilaksanakan secara profesional dengan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi, standar kualitas, serta prinsip akuntabilitas. Karena itu, seluruh proses pengadaan harus berlangsung secara objektif, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia yang memenuhi persyaratan.
“Ke depan tidak bisa lagi kita membeli berdasarkan kedekatan atau nepotisme. Kita harus memastikan proses pengadaan berjalan secara adil, terbuka, dan memilih penyedia yang benar-benar memenuhi kriteria. Dengan demikian, pengadaan dapat tepat sasaran, tertib, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Wonosobo sekaligus Ketua Tim Pelaksana Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Tahun 2026, Mohamad Kristijadi, menjelaskan,pelaksanaan konsolidasi diawali dengan inventarisasi kebutuhan seluruh perangkat daerah, pembentukan tim, koordinasi lintas perangkat daerah, serta penjajakan pasar (market sounding) kepada para pelaku usaha untuk memastikan proses pengadaan berjalan secara terbuka, kompetitif, dan akuntabel.
Berdasarkan hasil perhitungan tim, konsolidasi pengadaan kertas HVS diproyeksikan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp737,67 juta atau 23,95 persen dari total kebutuhan yang direncanakan.
“Melalui konsolidasi ini, kebutuhan kertas HVS yang sebelumnya dilakukan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah dapat dihimpun dalam satu perencanaan yang terintegrasi. Dengan demikian, pemerintah memperoleh harga yang lebih kompetitif, proses pengadaan menjadi lebih sederhana, dan pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujarnya.
Selain menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan, kebijakan tersebut juga memberikan kepastian harga bagi seluruh perangkat daerah serta membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah melalui Katalog Elektronik Nasional (e-Katalog) INAPROC.
“Keberhasilan konsolidasi pengadaan kertas HVS ini menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan berintegritas. Ke depan, model konsolidasi serupa akan terus didorong pada berbagai komoditas lain yang memiliki kebutuhan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo sehingga manfaat efisiensi dapat dirasakan lebih luas untuk mendukung program pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Wonosobo, Endang Susila, menambahkan, konsolidasi tahap pertama mencakup empat varian kertas HVS yang paling banyak digunakan oleh perangkat daerah, yaitu ukuran kuarto dan legal dengan gramatur 70 gram dan 80 gram.
“Konsolidasi yang dilakukan adalah konsolidasi harga sehingga seluruh perangkat daerah memperoleh harga yang sama saat melakukan pembelian melalui mekanisme e-Purchasing pada Katalog Elektronik Nasional (e-Katalog) INAPROC,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penjajakan pasar terhadap perangkat daerah dan pelaku usaha, total kebutuhan kertas HVS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo mencapai sekitar Rp2,8 miliar. Setelah melalui proses pemilihan penyedia, evaluasi, dan negosiasi harga, diperoleh potensi efisiensi anggaran sebesar Rp737,67 juta dibandingkan pola pengadaan yang sebelumnya dilakukan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah.
Endang menambahkan, kontrak payung pengadaan kertas HVS berlaku selama dua tahun anggaran, mulai tahun 2026 hingga 31 Desember 2027. Seluruh penyedia yang tergabung dalam kontrak payung tersebut merupakan pelaku usaha asal Kabupaten Wonosobo.
“Alhamdulillah seluruh penyedia berasal dari Wonosobo. Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mendorong pelaku usaha lokal agar semakin tertib administrasi, tertib perizinan, dan mampu bersaing dalam pengadaan pemerintah,” ujarnya.
Melalui konsolidasi pengadaan ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo tidak hanya berhasil menciptakan efisiensi belanja daerah, tetapi juga memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih transparan dan berintegritas. Efisiensi anggaran yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, sekaligus memperluas kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh dan berdaya saing dalam ekosistem pengadaan pemerintah.
0 Komentar