Perkuat Literasi Digital dan Legalitas UMKM Melalui Peran Strategis TP PKK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo mendorong penguatan kapasitas masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TP PKK Kabupaten Wonosobo dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wonosobo.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Wonosobo, Selasa (7/4/2026), di Pendopo Selatan, sekaligus menjadi bagian dari kegiatan pembinaan wilayah dan evaluasi 10 Program Pokok PKK.
Kerja sama ini mencakup dua fokus utama, yaitu penguatan literasi digital masyarakat serta pemanfaatan layanan telematika bersama Diskominfo, dan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku UMKM melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bersama DPMPTSP.
Ketua TP PKK Kabupaten Wonosobo, Dyah Afif Nurhidayat, menegaskan bahwa PKK memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dengan jaringan organisasi yang menjangkau hingga tingkat desa.
“Sebagai gerakan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, PKK memiliki kekuatan pada jejaring hingga tingkat desa. Hal ini menjadi modal penting untuk menggerakkan program-program pembangunan agar benar-benar dirasakan oleh keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, PKK tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kegiatan, tetapi juga sebagai fasilitator, perencana, pengendali, sekaligus penggerak dalam pelaksanaan 10 Program Pokok PKK.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa upaya peningkatan literasi digital, perlindungan keluarga, serta penguatan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Wonosobo, Khristiana Dhewi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam menjawab tantangan era digital.
“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas literasi digital masyarakat agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan produktif. Selain itu, juga untuk mengoptimalkan penyebarluasan program prioritas Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui platform digital dan jejaring TP PKK,” jelasnya.
Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan literasi digital masyarakat, pengembangan dan pengelolaan website PKK Kabupaten Wonosobo, serta penyebarluasan informasi program pemerintah secara lebih luas dan efektif.
Di sisi lain, Kepala DPMPTSP Wonosobo, Retno Eko Syafariati, menekankan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong terciptanya layanan perizinan berusaha yang mudah dan terjangkau, khususnya melalui fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha bagi pelaku UMKM di wilayah binaan PKK,” ungkapnya.
Menurutnya, kepemilikan NIB menjadi langkah awal bagi pelaku usaha untuk mendapatkan akses yang lebih luas, baik dalam hal pembinaan, pendanaan, maupun pengembangan usaha.
“Dengan adanya program ini, kami berharap pelaku UMKM semakin terdorong untuk naik kelas, memiliki legalitas yang jelas, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas,”tambah Retno.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama TP PKK berkomitmen menghadirkan program yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat, baik dalam peningkatan literasi digital maupun penguatan ekonomi keluarga.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat Wonosobo yang cerdas digital, mandiri secara ekonomi, serta berdaya saing di tengah perkembangan zaman.
0 Komentar