Lewati ke konten utama

‎Tiga Objek Budaya Wonosobo Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026

Admin
77 kali dilihat
Kabar membanggakan kembali datang bagi Kabupaten Wonosobo. Tiga Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026.
‎
Ketiga karya budaya tersebut yaitu Bucu Pendem Wadaslintang, Balon Tradisional Wonosobo, dan Topeng Wonosaban. Penetapan dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2026, setelah sebelumnya melalui proses kajian bersama berbagai usulan dari kabupaten dan kota di seluruh Indonesia pada Kamis, 2 Juli 2026.
‎Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penetapan tiga OPK Wonosobo sebagai WBTb Indonesia menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.

“Alhamdulillah, tiga Objek Pemajuan Kebudayaan yang diusulkan Kabupaten Wonosobo seluruhnya dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026. Ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi kita semua untuk terus menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi mendatang,” ungkap Fahmi, Jumat (3/7/2026) sore.

Fahmi menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, para pelaku budaya, akademisi, komunitas budaya, serta masyarakat yang selama ini terus menjaga eksistensi tradisi dan kearifan lokal Wonosobo.

Dengan penetapan tiga karya budaya tersebut, hingga tahun 2026 Kabupaten Wonosobo telah memiliki 12 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, yaitu Ruwatan Rambut Gimbal (2016), Hak-hakan (2018), Tari Topeng Lengger (2020), Bundengan (2020), Wayang Othok Obrol (2021), Tempe Kemul Wonosobo (2022), Mie Ongklok (2025), Tradisi Ambeng Desa Tieng (2025), Wayang Kedu Gagrak Wonosaban (2025), Balon Tradisional Wonosobo (2026), Bucu Pendem Wadaslintang (2026), dan Topeng Wonosaban (2026).

Penambahan tiga Warisan Budaya Takbenda ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Wonosobo sebagai daerah yang kaya akan tradisi, seni, adat istiadat, serta pengetahuan lokal yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berkomitmen untuk terus melakukan inventarisasi, pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan terhadap berbagai Objek Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas budaya daerah sekaligus menjadi modal penting dalam pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan.

Keberhasilan ini juga menjadi motivasi untuk terus menggali, mendokumentasikan, dan mengusulkan berbagai kekayaan budaya lainnya agar memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sehingga nilai-nilai luhur budaya Wonosobo tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *

Berapakah 8 + 6 ?